SMF lunasi pokok dan bunga atas Obligasi Berkelanjutan V . Ilustrasi: Shutterstock
SMF lunasi pokok dan bunga atas Obligasi Berkelanjutan V . Ilustrasi: Shutterstock

SMF Lunasi Obligasi Berkelanjutan V Rp2,06 Triliun

Rizkie Fauzian • 01 Agustus 2022 14:54
Jakarta: PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) telah menyiapkan dana dengan total Rp2,06 triliun untuk melunasi pokok dan bunga atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap I dan II Seri A dan B Tahun 2019 di kuartal III 2022.
 
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan perseroan saat ini telah menyiapkan dana yang bersumber dari kas internal di instrumen obligasi, untuk melunasi pokok dan bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap II seri A Tahun 2019 pokok senilai Rp1,42 triliun dengan bunga senilai Rp27,7 miliar yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2022
 
"Pelunasan obligasi tersebut merupakan komitmen dari perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2022.

Ananta juga menegaskan bahwa obligasi yang diterbitkan oleh SMF memiliki peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang merupakan peringkat tertinggi atau menunjukkan bahwa SMF memiliki profil permodalan yang sangat kuat, kualitas aset yang baik, kemampuan memenuhi komitmen keuangan jangka panjang, dan dukungan sangat kuat dari pemerintah.
 
Perseroan juga telah memenuhi komitmen dalam melunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp640 miliar dan bunga Rp13,60 miliar yang jatuh tempo pada 4 Juli 2022. Dengan demikian, total pelunasan obligasi di kuartal IIII 2022 mencapai Rp2,06 triliun.
 
Baca juga: Sri Mulyani Minta PT SMF Kembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan

Sebelumnya, di kuartal I tahun 2022, SMF juga telah melakukan pelunasan untuk beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp748,50 miliar dan bunga sebesar Rp16,47 miliar yang jatuh tempo pada 12 Februari 2022.
 
SMF juga telah melunasi pokok dan bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2021 dengan pokok sukuk sebesar Rp100,01 miliar dan indikasi bagi hasil sebesar Rp1,32 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022 dan Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan pokok obligasi sebesar Rp1,5 triliun dengan bunga sebesar Rp19,79 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.
 
Di samping itu, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp1,99 triliun dengan bunga sebesar Rp42,02 miliar yang jatuh tempo pada 22 Maret 2022 juga telah dilunasi.
 
"Pemenuhan kewajiban tersebut telah dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah," kata Ananta.
 
Ananta menegaskan bahwa penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR), sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan