Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Wisma Atlet. Foto: Kementerian PUPR
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Wisma Atlet. Foto: Kementerian PUPR

Tower 6 Wisma Atlet Diubah Jadi RS Covid-19

Rizkie Fauzian • 09 April 2020 09:52
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan sejumlah perubahan fungsi bangunan di Wisma Atlet Kemayoran. Salah satunya meningkatkan fungsi tower 6 dari ruang rawat inap menjadi Rumah Sakit.
 
Di tower 6 lantai pertama akan dibangun Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), lantai kedua juga akan dibangun Ruang ICU, dan lantai 3 sebagai ruang pemulihan. Berdasarkan site plan yang ada di RS Darurat Covid-19, maka 24 lantai lainnya di tower 6 akan digunakan sebagai ruang isolasi pasien.
 
"Pada tahap ini menjadi poin yang sangat penting karena harus sangat diperhatikan dalam pembangunannya dan menghasilkan ruangan dengan tekanan negatif atau negative pressure," ungkap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 April 2020.

Sebelumnya tower yang dimanfaatkan sebagai RS Darurat pada tahap pertama adalah, tower 1 sebagai Posko Sub Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Tower 3 diperuntukkan untuk tempat tinggal para Dokter dan perawat serta tim paramedis. Tower 6 dan Tower 7 diperuntukkan untuk RS Darurat Covid-19.
 
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, sampai dengan Selasa, 8 April 2020 tercatat sebanyak 527 pasien covid-19 telah terdaftar pada RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran. Dari angka tersebut sebanyak 336 pria dan 191 orang wanita. Dari jumlah 527 pasien tersebut sebanyak 318 pasien positif covid-19 dan sisanya adalah ODP 59 orang dan PDP 150 orang.
 
"Kami berharap para pasien covid-19 yang dirawat di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran ini bisa segera pulih dan kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga. Kementerian PUPR terus berupaya memberikan fasilitas terbaik untuk RS Darurat Covid-19," harapnya.
 
Sebagai informasi, Kementerian PUPR bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan sejumlah Kementerian/lembaga terkait lainnya telah menyiapkan sebanyak empat tower di Wisma Atlet sebagai RS Darurat Covid-19.
 
Penetapan operasional Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo sekitar dua pekan lalu tepatnya 23 Maret 2020. Pada tahap pertama Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menyelesaikan pekerjaan renovasi RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran tahap pertama dalam jangka waktu sekitar tiga hari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan