"Penambahan fasilitas tersebut berdasarkan permintaan Bupati Lamongan yang disetujui oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2020.
Saat ini Kabupaten Lamongan belum memiliki rumah sakit standar untuk penanganan covid-19. Para pasien positif ditangani di Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
Serta beberapa fasilitas yang dialihfungsikan untuk menangani covid-19 yaitu Puskesmas Karangkembang, Puskesmas Deket, dan Rusunawa.
Lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Covid-19 disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 meter persegi yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Beringin, Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Lokasi ini berjarak 132 meter dari Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan. Konstruksi dimulai pada 1 Mei 2020 dan ditargetkan selesai pada awal Juni 2020. Saat ini progres pembangunan mencapai 7,7 persen.
Rumah sakit ini memiliki daya tampung untuk 82 pasien dengan ruang perawatan yang terpisah bagi setiap pasien yakni 75 tempat tidur observasi dan tujuh tempat tidur isolasi.
Pembangunan direncanakan dibuat per blok, yaitu bangunan screening yang terdiri dari laboratorium, X-Ray, ruang petugas, administrasi dan farmasi. Bangunan Karantina 1 yang terdiri dari 25 tempat tidur observasi, ruang tindakan, ruang dokter, dan mobile X-Ray.
Bangunan Karantina 2 terdiri dari 50 tempat tidur observasi, ruang tindakan dan ruang dokter. Bangunan isolasi terdiri dari tujuh tempat tidur, ruang dokter, dan perawat.
Bangunan satelit terdiri dari ruang sterilisasi, gizi, laundry, alat medis kotor, dan farmasi. Dibangun juga powerhouse, ruang pompa dan ground water tank, ruang jenazah, tempat sampah, penataan landscape, parkir umum dan dokter serta pagar keliling.
Pembangunan gedung rumah sakit bersifat permanen sehingga setelah pandemi covid-19 reda, keberadaan rumah sakit ini dapat dimanfaatkan untuk rumah sakit infeksi dan yang lain.
Jenis rumah sakit yang akan dibangun adalah Rumah Sakit Tipe C dengan ketentuan standar mengacu pada peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News