Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ilustrasi. Foto: dok MI.

Kebijakan Sektor Properti di 2024 Masih Belum Jelas

Gana Buana • 26 Januari 2024 13:51
Jakarta: Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyoroti, kebijakan ekonomi pemerintah di 2024 yang masih belum jelas termasuk untuk sektor properti.
 
Padahal, kesinambungan program pemulihan ekonomi yang dilakukan selama 2023 harus dilanjutkan untuk memenuhi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2024 sekitar lima persen.
 
"Menteri-menteri ekonomi ayo kembali fokus bekerja mengurusi ekonomi. Kami berharap mereka memperlihat etos kerja dan keseriusan untuk mendukung pertumbuhan dunia usaha, memacu investasi dan pada akhirnya nanti dapat membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat," ungkap Joko, dilansir Media Indonesia, Jumat, 26 Januari 2024.

 
Baca juga: Hingga September, Pendapatan Real Estate LPKR Naik 18%

Sektor properti jadi backbone


Joko menjelaskan, salah satu usaha padat karya yang mampu membuka lapangan pekerjaan adalah sektor properti. Sektor ini sudah teruji sebagai backbone bagi 185 industri lainnya termasuk industri manufaktur padat karya.
 
"Hingga saat ini, kami belum mendengar pernyataan menteri-menteri di bidang perekonomian mengenai apa saja stimulus dan insentif yang disiapkan pemerintah di 2024 untuk sektor properti. Justru disinsentif seperti kenaikan tarif PBB dan pajak hiburan yang dikeluarkan di awal tahun," ujarnya.
 
Belum digaungkannya stimulus usaha pada 2024 ini membuat roda sektor usaha belum bergerak. Untuk itu, Joko meminta agar pemerintah menunda kenaikan tarif tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak hiburan untuk aktivitas pariwisata.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan