Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PKP
Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PKP

Menteri Ara Usulkan Bangun 500 Ribu Rumah Subsidi di 2026

Rizkie Fauzian • 02 Juli 2025 08:03
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengalokasikan 500 ribu rumah subsidi untuk 2026 dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Namun, usulan tersebut menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
"Jadi kita akan melakukan lompatan yang signifikan, kalau itu semua disetujui oleh DPR dan semua elemen pemerintah, saya sudah usulkan terbuka kemarin 500 ribu unit rumah subsidi buat 2026," ujar Ara dikutip dari Antara, Rabu, 2 Juli 2025.
 
Selain usulan 500 ribu rumah subsidi, Kementerian PKP juga mengusulkan renovasi dua juta unit rumah untuk tahun depan. Usulan ini dilatarbelakangi masih banyaknya rumah yang belum layak huni sebanyak lebih dari 26 juta unit.

"Jadi 2 juta unit rumah kami usulkan untuk dilakukan renovasi pada tahun depan. Ini usulan dari Kementerian PKP dalam proses APBN 2026 yang akan datang, dua juta unit rumah direnovasi dan 500 ribu unit rumah subsidi," ujar Ara.
 
Baca juga: Penyaluran Rumah Subsidi FLPP Tembus Rp18,8 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa realisasi belanja negara untuk program rumah subsidi melalui skema FLPP telah mencapai Rp18,8 triliun hingga semester I-2025.
 
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan 115.930 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan demikian, alokasi awal anggaran untuk pembiayaan perumahan dalam APBN 2025 mencapai total Rp29,1 triliun.
 
Namun, seiring arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan cakupan program, target FLPP tahun 2025 dinaikkan menjadi 350 ribu unit rumah. Penyesuaian target ini mendorong kebutuhan anggaran meningkat menjadi Rp47,4 triliun, yang terdiri atas Rp35,2 triliun untuk FLPP, Rp6,7 triliun untuk PT SMF, dan Rp5,5 triliun untuk subsidi uang muka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan