Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, 17 bank tersebut terdiri dari empat bank nasional dan 13 bank pembangunan daerah.
"17 bank akan mengalami pengurangan kuota karena tidak mencapai target sesuai kesepakatan sebelumnya," katanya seperti dikutip dari lama resmi PPDPP, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Sedangkan di luar itu, ada tiga bank pembangunan daerah yang mengajukan penambahan kuota untuk diselesaikan Oktober mendatang.
"Perlu kami tegaskan, 27 Oktober adalah batas akhir pengajuan dana FLPP dan pada tanggal 29 Oktober adalah batas akhir dari pencairan dana FLPP tahun 2021," ujarnya.
Dari penilaian yang dilakukan oleh PPDPP terhadap 41 bank pelaksana ini, terdapat tiga bank dengan performa terbaik yaitu Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Nagari dan Jambi Syariah.
Sementara itu, dari sisi realisasi tertinggi, 10 bank terbaik diraih oleh BTN sebanyak 65.771 unit, BTN Syariah sebanyak 14.052 unit, BNI sebanyak 12.832 unit, BRI sebanyak 7.212 unit, BJB sebanyak 4.153 unit.
Kemudian BSI sebanyak 3.607 unit, Mandiri sebanyak 1.549 unit, Kalbar sebanyak 1.131 unit, Sumselbabel sebanyak 1.155 unit dan Sulselbar sebanyak 1.007 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News