"Pulau tersebut merupakan satu salah dari 111 pagar pulau terluar. Kita coba klaim pulau di sini kita harapkan dapat ada zona ekonomi eksklusif serta menguntungkan nelayan kita," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 September 2021.
Lebih lanjut, Surya menuturkan bahwa Kementerian ATR bertugas untuk melegalisasi aset di pulau terluar selain menjadi bukti hadirnya negara juga dapat meningkatkan nilai perekonomian setelah legalisasi.
"Ini merupakan pulau kecil terluar yang strategis dari sisi pertanahan dan keamanan dan sudah ada mercusuarnya. Tugasnya memberikan arah dan menjadikan bukti NKRI hadir di sini," jelasnya.
Kementerian ATR bertugas untuk mendata, melegalisasi sebagai aset negara. Hal ini menjadi tantangan agar setelah dilegalisasi ada nilai ekonomis lebih.
"Oleh karena itu, Kementerian ATR perlu bertanggung jawab untuk membantu masyarakat setempat. BPN akan coba masuk lagi tahun depan, kita ukur lagi, kita bereskan dan kasih sertifikat," kata Surya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi NTT Jaconias Walalayo menegaskan bahwa sebagai bukti negara hadir di pintu masuk NKRI, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan digencarkan di Pulau Salura.
"Sertifikat tanah yang sudah terdaftar itu 240 bidang. Saya sampaikan kepada Pak Kakantah, tahun depan masuk lagi di sini untuk pulau lengkap. Karena itu adalah bukti negara hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah. Saya dorong untuk secepatnya pulau lengkap," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News