Ilustrasi. FOTO: dok MI.
Ilustrasi. FOTO: dok MI.

445 Rumah di Tabanan Dapat Bantuan Bedah Rumah

Rizkie Fauzian • 15 November 2019 19:13
Tabanan: Sebanyak 445 rumah di Kabupaten Tabanan Provinsi Bali telah mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
 
"Kami berharap pelaksanaan Program BSPS atau bedah rumah ini dapat membantu masyarakat di Tabanan Bali agar bisa memiliki rumah yang layak huni," ujar Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pemberdayaan dan Kemitraan Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Niken Nawangsasi di Tabanan Provinsi Bali, Jumat, 15 November 2019.
 
Niken menjelaskan program BSPS merupakan salah satu dari pelaksanaan Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak bagi masyarakat. Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk mensukseskan program yang dikenal masyarakat dengan program bedah rumah tersebut.

"Di Kabupaten Tabanan ini Kementerian PUPR menyalurkan bantuan bedah rumah sebanyak 445 unit rumah," terangnya.
 
Lebih lanjut, Niken menambahkan pemerintah hanya akan memberikan bantuan BSPS hanya satu kali kepada masyarakat yang memiliki RTLH. Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan rumah yang layak.
 
Salah satu syarat untuk mendapatkan BSPS adalah tanah untuk lokasi pembangunan merupakan tanah milik masyarakat sendiri dan kondisi rumahnya benar-benar tidak layak huni. Rumah yang telah dibedah diharapkan dapat menjadi tempat pembinaan keluarga sejahtera dan menjadi aset bagi masyarakat.
 
"Penyaluran dana BSPS sebesar Rp17,5 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp35 juta untuk pembangunan rumah baru hanya untuk stimulan saja. Bantuan itu disalurkan dalam bentuk bahan material dan sebagian untuk upah tukang sehingga masyarakat juga harus memiliki keswadayaan untuk membangun rumahnya," harapnya.
 
Dalam BSPS, imbuhnya, pemerintah juga berharap rumah yang dibedah bisa memiliki konstruksi yang baik. Selain itu pencahayaan dan fasilitas kamar mandi di dalam rumahnya pun harus diperhatikan.
 
"Kami juga berharap ke depan Kabupaten Tabanan bisa menuntaskan RTLH melalui BSPS ini," katanya.
 
Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali I Wayan Suardana menyampaikan pembangunan rumah swadaya di Kabupaten Tabanan dilaksanakan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp7,787 miliar. Setiap unit rumah yang dibedah mendapatkan dana sebesar Rp17,5 juta.
 
"Kami mengalokasikan dana Rp17,5 juta untuk setiap unit rumah. Dana tersebut disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk bahan material bangunan Rp15 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tukang," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan