Seperti diketahui, dalam sistem zonasi, pertimbangan utama pihak sekolah untuk menerima calon peserta didik adalah kedekatan jarak antara sekolah dengan rumah. Kebijakan ini diadakan pemerintah dalam upaya membentuk sistem pendidikan yang adil bagi seluruh anak Indonesia, yaitu dengan melakukan pemerataan kualitas pendidikan sehingga meniadakan sekolah favorit.
Sistem zonasi tersebut diperkirakan dapat memicu kebutuhan hunian di sekitar sekolah favorit, namun tidak dalam waktu dekat. Sebab, kebijakan tersebut baru diterapkan pemerintah tahun ini.
"Dengan memiliki hunian di dekat sekolah, akan memudahkan para penghuninya mendapatkan akses pendidikan terbaik,” kata Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan, dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Juni 2019.
Berdasarkan survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H1 2019, jarak rumah dengan sekolah belum menjadi pertimbangan utama responden kelompok umur 21-39 tahun. Mobilitas dan lingkungan ramah anak-anak menjadi pertimbangan utama responden.
Dalam survei tersebut disebutkan, lima pertimbangan utama responden membeli rumah, yaitu jarak ke fasilitas transportasi umum (76 persen); jarak ke tempat kerja (47 persen); fasilitas kesehatan (43 persen); keamanan (40 persen); lingkungan ramah anak (38 persen).
"Mereka belum terlalu memikirkan pendidikan lanjutan bagi anak-anak mereka untuk jenjang SMP dan SMA, sehingga faktor kedekatan rumah dengan sarana pendidikan belum menjadi pertimbangan utama,” ujar Ike.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News