Melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), program diskon tarif tol hingga 20 persen bakal diberlakukan di 26 ruas. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang mengandalkan jalan tol sebagai jalur utama perjalanan akhir tahun.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjelaskan, besaran potongan tarif diserahkan kepada masing-masing BUJT sesuai kemampuan operasional mereka.
Potongan tarif hanya dapat dinikmati untuk tarif perjalanan terjauh dan dilakukan menggunakan sistem pembayaran elektronik alias emoney.
Alhasil jika saldo e-money tidak mencukupi atau perjalanan tidak terekam sempurna oleh sistem, pengguna tidak bisa mendapatkan diskon.
Program ini dijadwalkan berlaku tiga hari, yaitu pada 22, 23, dan 31 Desember 2025. Namun, ada pengecualian untuk Tol Manado–Bitung, yang memberikan masa diskon lebih panjang hingga 10 Januari 2026.
Daftar Ruas Tol yang Memberikan Diskon Nataru 2025/26.
Pulau Jawa & JabodetabekJakarta–Cikampek: 20%
Jakarta–Cikampek Elevated (MBZ): 20%
Cikampek–Palimanan: 20%
Palimanan–Kanci: 20%
Kanci–Pejagan: 10%
Pejagan–Pemalang: 10%
Pemalang–Batang: 10%
Batang–Semarang: 20%
Semarang ABC: 20%
Cisumdawu: 20%
Krian–Legundi–Bunder: 11,11%
Kelapa Gading–Pulogebang: 20%
Becakayu: 20% (penerapan dynamic pricing, khusus jam non-sibuk)
Pulau Sumatera
Bakauheni–Terbanggi Besar: 10%
Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung: 20%
Kayuagung–Palembang: 10%
Indralaya–Prabumulih: 20%
Pekanbaru–Dumai: 20%
Pekanbaru–XIII Koto Kampar: 20%
Medan–Binjai: 10%
Belawan–Medan–Tanjung Morawa: 20%
Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi: 20%
Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat: 20%
Indrapura–Kisaran: 20%
Sigli–Banda Aceh: 20%
Pulau Sulawesi
Manado–Bitung: 20% (masa diskon paling panjang)
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap arus perjalanan Nataru dapat lebih lancar dan masyarakat terbantu dari sisi biaya perjalanan. BUJT juga menegaskan bahwa penerapan diskon tetap mengedepankan keselamatan serta kelancaran sistem transaksi elektronik selama masa libur panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News