DKI Jakarta: Mobil mogok di jalan tol menjadi salah satu kondisi yang tidak diharapkan pengendara. Selain harus memastikan keselamatan penumpang, pemilik kendaraan juga perlu mengetahui cara mendapatkan layanan derek dan biaya yang harus disiapkan jika mobil perlu dibawa keluar dari ruas tol.
Mengacu pada informasi Auto2000, layanan derek resmi di jalan tol memiliki ketentuan tarif berdasarkan golongan kendaraan. Biaya tersebut mencakup penarikan hingga gerbang tol terdekat, sedangkan penderekan ke lokasi lain dapat dikenakan biaya tambahan berdasarkan jarak.
Derek Mobil di Tol Bisa Gratis
Dalam kondisi tertentu, pengguna jalan tol dapat memperoleh layanan derek tanpa biaya. Namun, fasilitas tersebut memiliki batasan.
Layanan derek gratis berlaku apabila kendaraan ditangani oleh armada derek resmi yang disediakan pengelola jalan tol. Layanan tersebut tidak berlaku jika pengendara menggunakan jasa derek swasta.
Baca Juga :
Kencan Singkat dengan Xpeng X9, Dimanjakan Segambreng Teknologi Pintar
Selain itu, layanan gratis hanya mencakup penderekan hingga gerbang tol terdekat. Artinya, kendaraan tidak otomatis diantar sampai bengkel, rumah, atau lokasi tujuan lain di luar jalan tol.
Selain itu, layanan gratis berlaku untuk jarak penderekan hingga 1 kilometer menuju gerbang tol terdekat. Jika jaraknya melebihi ketentuan tersebut atau kendaraan ingin dibawa ke lokasi lain, biaya dapat dikenakan sesuai tarif yang berlaku.
Berapa Biaya Derek Mobil di Tol?
Berdasarkan informasi dari Jasa Marga, tarif derek dibedakan berdasarkan golongan kendaraan.
Untuk kendaraan Golongan I, yang mencakup kendaraan kecil seperti sedan, jip, pikap, truk ringan, dan bus, tarif awal tercatat sebesar Rp100.000 hingga gerbang tol terdekat. Jika penderekan dilanjutkan ke lokasi lain, terdapat tambahan Rp8.000 per kilometer.
Baca Juga :
Ini Syarat Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
Sementara itu, kendaraan Golongan II berupa truk dengan dua sumbu gandar dikenakan tarif awal Rp135.000, dengan tambahan Rp10.000 per kilometer apabila penderekan dilanjutkan di luar tol.
Tarif yang sama juga tercantum untuk kendaraan Golongan III, IV, dan V, dengan tarif awal Rp135.000 dan tambahan Rp10.000 per kilometer untuk perjalanan lanjutan. Perbedaannya terletak pada jumlah sumbu gandar kendaraan.
Golongan VI untuk sepeda motor besar atau kendaraan roda dua. Tarif awal yang tercantum sebesar Rp135.000, dengan tambahan Rp10.000 per kilometer jika kendaraan diantar ke lokasi di luar jalan tol.
Apa yang Harus Dilakukan Saat Mobil Mogok di Tol?
Ketika kendaraan mengalami masalah di jalan tol, keselamatan harus menjadi prioritas. Pengendara sebaiknya segera menepikan kendaraan ke lokasi yang aman apabila kondisi memungkinkan dan menggunakan fasilitas darurat yang tersedia.
Setelah berada di posisi aman, pengendara dapat menghubungi pengelola jalan tol untuk mendapatkan bantuan. Pastikan informasi mengenai lokasi kendaraan, arah perjalanan, serta kondisi mobil disampaikan secara jelas agar petugas dapat memberikan penanganan yang sesuai.
Mengetahui biaya derek mobil di tol sejak awal juga penting agar pengendara dapat membedakan layanan derek resmi yang gratis dalam batas tertentu dengan layanan lanjutan yang dikenakan biaya.
View this post on Instagram
A post shared by PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga)
DKI Jakarta: Mobil mogok di jalan tol menjadi salah satu kondisi yang tidak diharapkan pengendara. Selain harus memastikan keselamatan penumpang, pemilik kendaraan juga perlu mengetahui cara mendapatkan layanan derek dan biaya yang harus disiapkan jika mobil perlu dibawa keluar dari ruas tol.
Mengacu pada informasi Auto2000, layanan derek resmi di jalan tol memiliki ketentuan tarif berdasarkan golongan kendaraan. Biaya tersebut mencakup penarikan hingga gerbang tol terdekat, sedangkan penderekan ke lokasi lain dapat dikenakan biaya tambahan berdasarkan jarak.
Derek Mobil di Tol Bisa Gratis
Dalam kondisi tertentu, pengguna jalan tol dapat memperoleh layanan derek tanpa biaya. Namun, fasilitas tersebut memiliki batasan.
Layanan derek gratis berlaku apabila kendaraan ditangani oleh armada derek resmi yang disediakan pengelola jalan tol. Layanan tersebut tidak berlaku jika pengendara menggunakan jasa derek swasta.
Selain itu, layanan gratis hanya mencakup penderekan hingga gerbang tol terdekat. Artinya, kendaraan tidak otomatis diantar sampai bengkel, rumah, atau lokasi tujuan lain di luar jalan tol.
Selain itu, layanan gratis berlaku untuk jarak penderekan hingga 1 kilometer menuju gerbang tol terdekat. Jika jaraknya melebihi ketentuan tersebut atau kendaraan ingin dibawa ke lokasi lain, biaya dapat dikenakan sesuai tarif yang berlaku.
Berapa Biaya Derek Mobil di Tol?
Berdasarkan informasi dari Jasa Marga, tarif derek dibedakan berdasarkan golongan kendaraan.
Untuk kendaraan Golongan I, yang mencakup kendaraan kecil seperti sedan, jip, pikap, truk ringan, dan bus, tarif awal tercatat sebesar Rp100.000 hingga gerbang tol terdekat. Jika penderekan dilanjutkan ke lokasi lain, terdapat tambahan Rp8.000 per kilometer.
Sementara itu, kendaraan Golongan II berupa truk dengan dua sumbu gandar dikenakan tarif awal Rp135.000, dengan tambahan Rp10.000 per kilometer apabila penderekan dilanjutkan di luar tol.
Tarif yang sama juga tercantum untuk kendaraan Golongan III, IV, dan V, dengan tarif awal Rp135.000 dan tambahan Rp10.000 per kilometer untuk perjalanan lanjutan. Perbedaannya terletak pada jumlah sumbu gandar kendaraan.
Golongan VI untuk sepeda motor besar atau kendaraan roda dua. Tarif awal yang tercantum sebesar Rp135.000, dengan tambahan Rp10.000 per kilometer jika kendaraan diantar ke lokasi di luar jalan tol.
Apa yang Harus Dilakukan Saat Mobil Mogok di Tol?
Ketika kendaraan mengalami masalah di jalan tol, keselamatan harus menjadi prioritas. Pengendara sebaiknya segera menepikan kendaraan ke lokasi yang aman apabila kondisi memungkinkan dan menggunakan fasilitas darurat yang tersedia.
Setelah berada di posisi aman, pengendara dapat menghubungi pengelola jalan tol untuk mendapatkan bantuan. Pastikan informasi mengenai lokasi kendaraan, arah perjalanan, serta kondisi mobil disampaikan secara jelas agar petugas dapat memberikan penanganan yang sesuai.
Mengetahui biaya derek mobil di tol sejak awal juga penting agar pengendara dapat membedakan layanan derek resmi yang gratis dalam batas tertentu dengan layanan lanjutan yang dikenakan biaya.
(UDA)