Untuk memastikan target tersebut tercapai, PPDPP fokus menjaga kualitas bangunan melalui aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan bahwa pihaknya menerapkan masa transisi pengenalan SiPetruk kepada para pengembang selama enam bulan hingga Juli 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pengenalan dilakukan dengan menggandeng peran para asosiasi pengembang untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada anggotanya," jelasnya dikutip dari laman resmi PPDPP, Jumat, 8 Januari 2020.
Arief menjelaskan melalui aplikasi SiPetruk maka mekanisme pemantauan PPDPP kini tidak hanya memastikan tingkat keterhunian saja, melainkan juga memastikan kualitas hunian yang dibangun oleh pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Ada hal lain yang kami temui di lapangan, salah satunya ketidaksiapan sarana prasarana dan lingkungan perumahan. Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa masih terdapat masyarakat yang belum menghuni rumahnya. Kami tidak ingin dalam kondisi seperti ini justru masyarakat yang menjadi korban," ujar Arief.
Kendati demikian, Arief menyampaikan bahwa PPDPP tidak serta merta melakukan penindakan pencabutan subsidi apabila menemukan kasus ketidakhunian, melainkan akan melakukan pembinaan terhadap pengembang apabila ditemukan fakta ketidaksiapan sarana dan lingkungan yang menjadi faktor rumah tidak dihuni.
(KIE)