Kementerian PUPR ada di balik dua skema yang dibuat untuk mensukseskan program 1 Juta Rumah tersebut. Targetnya adalah memudahkan akses bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Ada baru BP2TB yang fokus kepada masyarakat pekerja informal. Masih digarap juga Tapera yang akan dikelola BP Tapera," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti.
Keberadaan skema Tapera diatur dalam UU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah ditetapkan Maret 2016. Hingga kini belum beroperasi penuh karena menunggu pembentukan Badan Pengelola (BP) Tapera.Sementara payung hukum skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2TB) telah ditetapkan tahun lalu. Ini juga belum beroperasi penuh ada kondisi tertentu yang harus dibentuk terlebih dahulu.
"BP2BT ini memang belum ada relalisasinya, karena kita masih membutuhkan komunitas penabung," ungkap Lana Winayanti.
Bila sama-sama ditujukan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, lalu apa perbedaan dua skema pembiayaan rumah murah tersebut?
Tapera memprioritaskan kepada PNS dan prajurit TNI/Polri sebagai pesertanya. Dana yang dihimpun berasal dari gaji pekerja yang dipotong secara langsung. Iuran yang dibayarkan sebesar 3 persen, terdiri dari 2,5 persen untuk pekerja dan 0,5 persen pemberi kerja.
Sedangkan BP2TB ditujukannya kepada para pekerja sektor informal yang selama ini dinilai non-bankable sehingga tidak bisa memanfaatkan fasilitas KPR. Peserta bagi program ini, nilai maksimal gabungan penghasilan suami-istri adalah Rp 6 juta.
Agar bisa mengikuti program BP2BT masyarakat diminta menabung secara rutin selama enam bulan hingga mencapai 5 persen dari harga rumah. Kemudian pemerintah akan beri subsidi maksimal mencapai 25 persen harga rumah.
"Mereka dilatih menabung dahulu sampai besarannya 5 persen dari harga rumah yang mau dia beli," jelas Lana.
Perbedaan lainnya, jika Tapera diberlakukan di semua wilayah di Indonesia. Namun BP2TB baru digelar di beberapa wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News