"Pemerintah mempunyai komitmen dan konsep yang jelas untuk memastikan Reforma Agraria yang dibutuhkan rakyat Indonesia sudah berjalan di jalur yang benar," kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Juni 2020.
Dalam pelaksanaannya, reforma agraria dilaksanakan melalui dua mekanisme, yakni penataan aset dan penataan akses yang dikoordinasikan oleh GTRA yang telah dibentuk di tingkat pusat dan daerah.
"GTRA ini fungsinya eksekutor jadi tidak pusing lagi dengan masalah konsep. Kalau ada hambatan pelaksanaan Reforma Agraria di lapangan, GTRA harus mencari akar permasalahannya, lalu diatasi dengan program kerja," ungkapnya.
Surya menambahkan tanah itu objek yang beda karena harus ada tanggung jawab sosial dan moral. Di atas tanah ada peradaban yang berkembang.
"Jadi pekerjaan kita di GTRA ini juga sebagai pembangun peradaban. Saya membayangkan GTRA ini memberi nilai tambah pada pekerjaan rutin atau yang biasa dilakukan. Harapannya GTRA itu dilaksanakan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan pertanahan, membereskan tata laksana keagrariaan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News