Bantuan tersebut diberikan untuk memperbaiki kualitas 2.140 rumah tidak layak huni di Kalimantan Selatan. Bantuan disalurkan melalui Bank Mandiri.
"Jumlah dana yang akan disalurkan Bank Mandiri senilai Rp42,8 miliar," ujar Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan Erpika Ansela Surira dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Maret 2021.
Rencananya dana akan disalurkan kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas atau perbaikan rumah meliputi atap, lantai, dan dinding.
Bank Mandiri nanti akan berperan sebagai penyalur dana dari Kementerian PUPR ke penerima bantuan.
Namun demikian ada syarat bahwa dana bantuan tersebut akan cair setelah ada verifikasi dari koordinator fasilitator di desa termasuk juga bukti pengiriman barang atau material bangunan dari toko bangunan yang ditunjuk.
"Setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana Rp20 juta yang akan digunakan untuk pembelian material bangunan dan upah tukang," jelasnya.
Program BSPS adalah program peningkatan kualitas rumah yang tidak layak huni dan bukan merupakan pembangunan rumah baru.
Program dari Kementerian PUPR ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan dana bantuan maksimal senilai Rp 20 juta dengan rincian Rp17,5 Juta per unit rumah berupa material yang diberikan ke penerima bantuan dan upah tukang dengan nilai Rp2,5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News