"Kebijakan LTV ini sebenarnya sentimennya positif. Tapi real di lapangan kita tidak lihat jadi pendorong orang membeli rumah atau apartemen," ujar Senior Associate Director Colliers International Ferry Salanto di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.
Menurut Ferry, kebijakan LTV seharusnya diikuti dengan penurunan suku bunga sehingga efeknya bisa dirasakan di sektor properti. Pelonggaran LTV membuat uang muka memang lebih rendah, namun beban cicilan akan semakin tinggi.
"Kita tunggu BI menurunkan kembali suku bunga. Kalau turun itu akan membantu, apalagi LTV sudah ikut turun," jelas Ferry.
Meski BI telah menurunkan suku bunga acuannya, namun perbankan biasanya tidak serta merta langsung menurunkan suku bunga kredit. Pasalnya, penurunan suku bunga membuat cost of fund bank juga ikut tinggi.
"Tapi biasanya perbankan minta waktu untuk (menurunkan suku bunga) karena cost of fund jadi tinggi, itu dulu yang harus diturunkan baru bisa menurunkan suku bunga," ungkapnya.
Kebijakan lainnya yakni pemangkasan pajak rumah mewah atau PPnBM dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan tersebut dianggap belum menyasar pokok persoalan.
"Penurunan PPnBM belum tepat sasaran, yang disasar juga belum banyak. Kalau PPN 10 persen. terhadap rumah subsidi itu bisa. Impactnya memang belum terlihat, secara logika sangat membantu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id