LTV idealnya diikuti dengan suku bunga yang rendah juga. (Foto: Shutterstock)
LTV idealnya diikuti dengan suku bunga yang rendah juga. (Foto: Shutterstock)

Pelonggaran LTV Belum Dongkrak Penjualan Rumah

Media Indonesia • 09 April 2019 12:06
Jakarta: Pelonggaran loan to value (LTV) atau uang muka kredit properti dinilai belum berdampak signifikan terhadap industri properti, terutama dalam meningkatkan penjualan. Alasannya, suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) masih tinggi. 
 
"LTV idealnya diikuti dengan suku bunga yang rendah juga. Jadi harus berjalan bersamaan atau kombinasi," ujar Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto dalam sebuah diskusi di World Trade Center, Jakarta, pekan lalu.
 
Menurutnya, tingkat suku bunga KPR untuk saat ini belum memungkinkan untuk diturunkan lagi. Hingga saat ini Bank Indonesia (BI) masih mempertahankan suku bunga acuannya atau BI 7 days reverse repo rate (BI7DRRR) pada level 6 persen.

Selain itu, Ferry mengungkapkan sektor binis properti di Tanah Air menghadapi dua tantangan. Pertama, dari internal properti di dalam negeri berkaitan dengan ketidakseimbangan antara ketersediaan dan laju penyerapan. 
 
"Tantangan kedua ialah faktor eksternal, yaitu kebijakan suku bunga bank dan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan