Menteri Ara bersama James Riady mengunjungi Meikarta. Foto: Lippo
Menteri Ara bersama James Riady mengunjungi Meikarta. Foto: Lippo

Menteri PKP Kunjungi Meikarta, Pastikan Komitmen Penyelesaian

Rizkie Fauzian • 22 Juli 2025 21:16
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berkunjung langsung ke Meikarta. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memastikan kelanjutan penyelesaian proyek Meikarta yang sebelumnya sempat menghadapi berbagai tantangan.
 
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP juga berkesempatan untuk berdialog langsung dengan para konsumen Meikarta, memastikan pemerintah turut mengawal hak-hak konsumen dapat terpenuhi sebagaimana mestinya. 
 
"Hari ini saya sudah ke Meikarta, saya lihat cukup ramai, jalan besar. Kita mencari solusi terbaik antara pengembang dan konsumen. Pendekatan musyawarah mufakat untuk penyelesaian, sebagai menteri saya pilih jalur ini," kata Ara dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Juli 2025.

Menurut Ara, penyelelesaian tersebut merupakan langkah terbaik yang bisa dilakukan. "Kalau ini belum memuaskan, saya minta maaf, ini yang terbaik yang bisa saya lakukan. Tetap ada progresnya, kalau ada yang pilih jalur lain, silahkan. Kami berusaha seterbuka mungkin. Pak james menurut saya bapak pengusaha yang punya itikad baik. Apa yang jadi hak konsumen, bisa selesaikan," jelas Ara.
 
CEO Meikarta James Riady menyampaikan terima kasih atas kehadiran Menteri KPK dan dukungan seluruh pihak. Dirinya juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek tersebut.
 
"Hari ini istimewa, Pak Menteri datang. Terima kasih untuk kesabaran dan dukungan dari seluruh pihak. Selama ini belum selesai, managemen tekad menyelesaikan. Tidak buat proyek yang baru. Mohon pengertian, bantuan dan dukungannya org agar nilai investasi tidak negatif," kata dia.

Target serah terima

Pada 18 Desember 2020, telah ditetapkan putusan homologasi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang disahkan oleh lebih dari 1000 kreditur melalui proses voting.
 
Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) setelah dikukuhkan oleh Mahkamah Agung pada 26 Juli 2021. Hasil dari homologasi ini memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan.
 
Konsumen tetap mendapatkan hak unit yang telah dibeli, dengan penyesuaian jadwal serah terima unit sesuai kesepakatan dalam homologasi. Meikarta secara aktif mengambil alih dan melanjutkan penyelesaian proyek. Hingga saat ini, Meikarta telah mengalokasikan dana lebih dari Rp6 triliun untuk memastikan kelanjutan proyek ini. 
 
Hingga Juni 2025, Meikarta telah menyerahterimakan sebanyak 13.541 unit kepada konsumen. Selanjutnya, terhitung sejak Juni hingga Desember 2025, sebanyak 3.000 unit properti yang berlokasi di area Meikarta West (D2) akan diserahterimakan kepada konsumen.
 
Dengan demikian, sampai akhir Desember 2025, total unit yang akan diserahterimakan mencapai 16.495 unit atau setara dengan 90 persen dari total unit yang terjual.
 
Meikarta juga menegaskan bahwa saat ini tidak melakukan penjualan unit baru, baik untuk hunian maupun unit SOHO, karena fokus utama perusahaan adalah untuk memenuhi komitmen penyelesaian unit kepada konsumen sesuai dengan homologasi yang telah disepakati.
 
Ke depan, Meikarta akan terus melanjutkan proses serah terima unit hingga seluruh konsumen mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan