Hal tersebut dilakukan agar informasi yang disajikan dalam peta ZNT dapat lebih akurat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pelayanan pertanahan dan sebagai referensi kebijakan yang berkaitan dengan nilai tanah.
Menteri ATR Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa Peta ZNT ini harus dievalusi karena ada beberapa pengaduan terkait ini. Semua hal mengenai Peta ZNT ini harus didiskusikan bersama agar Kementerian ATR bisa memperbaiki.
"Diharapkan informasi Peta ZNT ini bisa mencerminkan ke harga yang sewajarnya dan kemudian bagaimana caranya agar informasi peta ZNT tidak mendorong harga tanah ke atas karena ini tidak bagus secara makroekonomi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Maret 2021.
ZNT yang dikeluarkan Kementerian ATR adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah didalamnya, yang batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.
Plt. Direktur Jenderal Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan Tanah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Himawan Arief Sugoto mengatakan jika pengerjaan informasi Peta ZNT memang harus disempurnakan.
"Memang kemampuan di daerah dalam menilai tanah masih sangat rendah sehingga diharapkan untuk membuat perhitungan yang lebih benar maka hal ini harus dijadikan program prioritas," ungkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News