Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan Rp10 triliun untuk percepatan program tersebut. Dana tersebut akan digunakan di 32 Provinsi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2020.
Basuki menjelaskan, pembangunan infrastruktur padat karya yak hanya memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi juga bertujuan mengurangi pengangguran.
"Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran covid-19," ujarnya.
Anggaran program padat karya tersebut digunakan untuk tujuh program, yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Kemudian penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News