REI minta lima stimulus untuk menyelamatkan industri properti di tengah korona. Foto: Shutterstock
REI minta lima stimulus untuk menyelamatkan industri properti di tengah korona. Foto: Shutterstock

REI Minta Lima Stimulus di Tengah Korona

Media Indonesia • 05 Mei 2020 11:26
Jakarta: Real Estate Indonesia (REI) meminta pemerintah memberikan relaksasi kebijakan atau program stimulus untuk menyelamatkan industri properti yang kian terpuruk akibat pandemi virus korona (covid-19).
 
"Dibutuhkan relaksasi kebijakan yang lebih luas lagi agar dunia usaha mampu bertahan pada masa sulit ini, termasuk tetap bisa memutar roda usaha serta meminimalkan terjadinya PHK di industri properti," kata Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Mei 2020.
 
REI mengajukan beberapa usulan untuk menyelamatkan industri properti dan perekonomian nasional. Pertama, perlu ada restrukturisasi kredit tanpa mengurangi peringkat kolektabilitas.

"REI minta dilakukan penghapusan bunga kredit selama enam bulan atau ditangguhkan pembayaran bunga dan angsuran pokok selama 12 bulan," ujar dia.
 
Kedua, pencadangan dana atau sinking fund bisa dibuka blokir dan tidak harus dipenuhi tiap bulan selama masa covid-19, juga tidak membekukan rekening deposito debitur agar bisa digunakan untuk kelangsungan usaha.
 
"Namun, kebijakan ini harus diikuti dengan instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar perbankan mengikuti dan mematuhinya," kata Totok.
 
Ketiga, untuk stimulasi perpajakan, REI mengusulkan penghapusan PPh 21, percepatan pengurangan PPh badan, menurunkan PPh final dari 2,5 persen menjadi satu persen, serta menerapkan PPh final itu berdasarkan nilai aktual transaksi, bukan berdasarkan NJOP.
 
"Untuk pajak daerah, REI berharap ada penghapusan BPHTB dan PBB serta tidak ada kenaikan NJOP," jelasnya.
 
Keempat, REI berharap ada penurunan tarif beban puncak dan penghapusan beban biaya minimal bulanan PLN dan PDAM untuk perkantoran, hotel, dan mal.
 
"REI pun berharap pemerintah menunda penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 dan 72 supaya perusahaan real estat dapat berkonsentrasi pada kesehatan perusahaan dan proyeknya," harap Totok.
 
Terkait dengan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), DPP REI mengusulkan Program Sejuta Rumah khususnya rumah subsidi dijadikan sebagai salah satu program padat karya pemerintah.
 
"Pemerintah dapat terus memutar roda ekonomi melalui program pembangunan rumah MBR ini karena industri ini bersifat padat karya dan melibatkan 174 industri turunan," kata Totok.
 
REI juga mendorong pemberian kredit perbankan bagi MBR tidak dibatasi segmentasinya karena saat ini bank amat selektif untuk memberikan KPR bagi MBR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan