Banyak masyarakat gagal mengajukan KPR karena BI checking. Foto: Shutterstock
Banyak masyarakat gagal mengajukan KPR karena BI checking. Foto: Shutterstock

Pembeli Rumah Perumnas Terkendala BI Checking

Suci Sedya Utami • 26 Februari 2020 16:21
Jakarta: Perum Perumnas mencatat 46 persen masyarakat yang mengajukan kredit perumahan rakyat (KPR) pada proyek properti miliknya ditolak. Pasalnya, masyarakat gagal mendapatkan persetujuan Bank Indonesia (BI) pada saat proses BI checking.
 
Direktur Perum Perumnas Bambang Triwibowo mengatakan hal tersebut menjadi tantangan terbesar bagi pihaknya. Sebab properti sudah terbangun namun tidak mendapatkan calon pembeli.
 
"Tantangan yang paling berat yakni BI checking, sebanyak 46 persen gagal, padahal rumahnya sudah dibuat," kata Bambang dalam acara ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2020.

Bambang menjelaskan yang menjadi penyebab bank tidak meloloskan pengajuan kredit rumah yakni karena calon konsumen memiliki cicilan dan tagihan lain misalnya kartu kredit dan sebagainya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Perumnas Anna Kunti Pratiwi mengatakan saat ini jumlahnya telah menurun menjadi 35-40 persen yang mengalami penolakan.
 
Dari angka tersebut 70 persennya merupakan kelompok milenial atau yang berusia 35 tahun ke bawah dan sisanya merupakan menengah ke bawah.
 
Sama seperti penjelasan Bambang, menurut Anna alasan penolakan bank karena adanya tagihan kartu kredit yang belum dilunasi, kemudian cicilan barang konsumtif lain yang tercatat di sistem perbankan seperti motor dan sebagainya. Hal tersebut membuat kelayakan untuk memenuhi syarat pinjaman terbatas.
 
"Rata-rata kan orang muda kan inginnya macam-macam. Ada yang motor, barang konsumtif lainnya," ujar Anna.
 
Selain itu status pegawai dan nonpegawai juga memengaruhi persetujuan KPR terutama untuk yang disubsidi pemerintah.
 
Lebih lanjut untuk menyiasati unit tersisa karena calon pembeli gagal mendapatkan persetujuan kredit bank, Perumnas melakukan penjualan kolektif bersama dengan menggandeng instansi pemerintah dan swasta. Program tersebut berupa penyediaan rumah untuk karyawan dengan sistem potong gaji.
 
"Kita coba akan berikan perumahan untuk karyawan, kenapa? Karena karyawan itu ada surat keterangan sebagai pegawai kan dari instansi, kemudian sistemnya potong gaji," jelas Anna.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan