Penerbitan sertifikat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan terus dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil memastikan sertifikat diterima oleh yang berhak. Jangan sampai ada yang tidak menerima dan disimpan di kantor desa, di kantor BPN.
"Kalau disimpan di mana-mana nanti bisa hilang, suatu saat nanti disalahgunakan oleh yang tidak berhak," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Juli 2020.
Sofyan menambahkan dalam pelaksanaan PTSL dukungan dari pemerintah daerah (pemda) sangat membantu. Oleh sebab itu, Menteri ATR mengimbau kepada seluruh jajaran yang berada di daerah untuk terus melakukan pendekatan kepada pemda supaya pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat.
"Dukungan dari pemda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten sangat membantu, saya harapkan seluruh Kantor Wilayah BPN di Indonesia supaya melakukan program yang sama, pendekatan kepada pemda demi pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat," tutur Sofyan A. Djalil.
Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL. Tidak bisa dipungkiri adanya sertifikat yang diberikan kepada masyarakat dengan program nasional memberikan suatu bantuan manfaat kepada masyarakat khususnya kita di Sumatra Barat dengan mayoritas masyarakatnya berdagang yang merupakan ciri dari masyarakat Minang, namun memiliki keterbatasan untuk mendapatkan modal.
"Semoga dengan sertipikat ini mampu membantu masyarakat dalam mendapatkan modal usaha sehingga bisa meningkatkan dan mengembangkan usahanya agar bisa lebih maju dan lebih besar," ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sumatra Barat, Saiful mengatakan saat ini Kanwil BPN provinsi Sumatra Barat bertekad untuk mewujudkan provinsi lengkap.
"Provinsi Sumatra Barat telah melaksanakan peta desa lengkap, kelurahan lengkap dan negari lengkap di semua kabupaten dan kota, mengacu pada roadmap yang sudah dibuat dan tentunya tidak lepas dari peran kementerian, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota, kami jajaran kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat bertekad untuk mewujudkan Sumatra Barat lengkap tahun 2024," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News