Penataan dilakukan sebagai upaya perlindungan kawasan cagar budaya yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus destinasi wisata kelas dunia. Faktor keselamatan dan kerapihan bangunan menjadi perhatian Menteri Basuki saat tinjauan fisik.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pekerjaan fisik penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.
“Penataan kawasan ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan ribuan pengunjung saat beribadah dan berwisata,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 10 oktober 2022.
“Untuk sirkulasi lalu lintas, jalur masuk dan keluar dibuat berbeda. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan,” ujar Menteri Basuki.
Selain itu ia meminta untuk memperhatikan kemiringan jalan yang cukup curam untuk meminimalisir risiko kecelakaan terutama untuk kendaraan besar, seperti bus.
“Posisi parkir bus harus diatur kembali untuk faktor keselamatan," ujar Basuki.
Pura Agung Besakih yang terletak di kaki Gunung Agung ini merupakan pura terbesar dan paling suci di Bali, serta merupakan pusat pelayanan spiritual utama umat Hindu di Indonesia untuk melakukan persembahyangan.
Baca juga: Penataan Kawasan Pura Agung Besakih Telan Dana Rp378,4 Miliar |
Perpaduan lansekap dan arsitektur bangunan pura yang indah juga menjadikan Kawasan Pura Agung Besakih sebagai salah satu destinasi wisata kelas dunia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan penataan kawasan Pura Agung Besakih dimulai sejak Agustus 2021 dan ditargetkan rampung pada Januari 2023.
“Penataan Kawasan Pura Agung Besakih dilakukan dengan mekanisme rancang dan bangun (design and build) menggunakan APBN sebesar Rp378,4 miliar. Progres fisik saat ini mencapai 62,37 persen,” ujar Diana.
Penataan Kawasan Pura Agung Besakih dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai konsultan Manajemen Konstruksi dengan kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) 2021-2022.
Selain itu, gedung parkir motor, kios dan ruang audio visual juga disiapkan melalui dana APBD Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya.
Penataan dikerjakan di dua area yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir 5 lantai, 20 unit kios besar, 36 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, toilet dan jalan akses.
Sedangkan penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 194 unit kios besar, 140 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Bale Gong, Pelataran, area bermain anak, toilet dan area parkir.
Dalam proses Penataan Kawasan Pura Agung Besakih ini, Kementerian PUPR tetap mengutamakan kearifan lokal Bali dengan mengadakan upacara agama sebelum, saat dan setelah pelaksanaan. Serta dalam proses konstruksinya juga turut dikerjakan oleh 125 orang tenaga lokal.
“Kios-kios agar diberikan sirkulasi yang baik agar tidak pengap serta dibuat sistem talang yang baik agar tidak tampias. Secara keseluruhan agar proses konstruksi dapat tuntas tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat Hindu Bali untuk Upacara besar pada awal 2023 yang akan datang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News