Sektor properti belum akan bangkit tahun ini.  Ilustrasi: Shutterstock
Sektor properti belum akan bangkit tahun ini. Ilustrasi: Shutterstock

Tahun Ini Sektor Properti Belum Bisa Bangkit

Rizkie Fauzian • 15 Januari 2021 21:41
Jakarta: Pertumbuhan ekonomi Indonesia bersumber dari investasi yang sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Lantas bagaimana iklim investasi memberikan tanda positif bagi kebangkitan sektor properti?
 
Senior Associate Director Colliers International Ferry Salanto mengatakan untuk saat ini belum dapat disimpulkan bagaimana dan seperti apa tanda-tanda positif yang telah ditunjukkan secara signifikan terhadap kebangkitan sektor properti.
 
"Omnibus Law harus diinterpretasikan dengan peraturan pelaksana (peraturan presiden dan/atau peraturan menteri) agar lebih pasti," katanya dalam laporan, Jumat, 15 Januari 2021.

Meski demikian, Omnibus Law diharapkan dapat membuka peluang yang lebih baik dan lebih besar. Sehingga investor asing tertarik untuk berinvestasi di Indonesia dan ini menjadi sinyal positif bagi sektor properti ke depan.
 
"Perkembangan ekonomi dan properti perlu untuk terus dipantau. Tahun ini mungkin tidak separah tahun lalu karena kita telah beradaptasi dengan keadaan di 2020, dan persiapan untuk tahun ini bisa menjadi lebih matang dan diperhitungkan," jelasnya.
 
Tahun ini mungkin bukan menjadi tahun sektor properti akan bangkit secara maksimal, namun saat ini kita sedang menuju ke arah kebangkitan tersebut.
 
"Tahun ini adalah tahun yang tepat untuk membenahi segala persiapan dan memperbarui strategi kita agar pasar properti dalam dua hingga tiga tahun ke depan menjadi lebih stabil dan menjanjikan," ungkap Ferry.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan