"Penghentian sementara dilakukan dalam rangka pencegahan covid-19. Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan atas laporan adanya satu orang karyawan di lokasi proyek yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2020.
Penghentian sementara diberikan selama 14 hari berlaku sejak pengajuan surat oleh Dirjen Bina Marga pada 16 April 2020. Selanjutnya pekerjaan konstruksi dapat dimulai kembali apabila kondisi di lapangan dinyatakan aman.
Penghentian sementara tidak melepaskan hak dan kewajiban Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa terhadap kompensasi biaya upah tenaga kerja konstruksi, subkontraktor, produsen, dan pemasok yang terlibat. Artinya, upah tenaga kerja konstruksi tetap dibayarkan untuk tetap melindungi hak-hak dan kewajiban para pihak dengan tetap memperhatikan upaya pencegahan dan penanganan covid-19.
Jalan tol Serang-Panimbang memiliki panjang 83,67 Km yang terbagi menjadi 3 Seksi, yakni Seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung (26,50 Km), kemudian Seksi 2 Ruas Rangkasbitung-Cileles (24,17 Km), dan Seksi 3 Ruas Cileles-Panimbang (33 Km). Pembangunannya dikerjakan dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi sebesar Rp5,33 triliun terdiri dari Seksi 1-2, porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang dan Seksi 3 porsi Pemerintah.
Saat ini tengah dikerjakan pembangunan pada Seksi 1 dengan progres konstruksi 57,31 persen. Secara keseluruhan jalan tol Serang-Panimbang ditargetkan dapat beroperasi pada 2022.
Kehadiran tol ini menjadi akses pendukung menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan kawasan wisata Taman Nasional Ujung Kulon serta memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan karena akan tersambung dengan tol Jakarta-Merak.
Perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Lesung yang sebelumnya ditempuh waktu sekitar 4-5 jam, nantinya hanya menjadi sekitar 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 80 km/jam.
Selain sebagai penghubung menuju daerah pariwisata di sekitar wilayah Banten, selesainya tol Serang-Panimbang juga akan memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat baik dari sektor industri, barang, dan jasa, khususnya tiga daerah di Provinsi Banten yang dilintasi jalan tol yakni Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News