Berita rumah bersejarah yang dijual Rp1,9 triliun, pemerintah diminta bantu pekerja informal dapt rumah hingga langkah mengubah girik jadi SHM.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Rumah Bersejarah dengan 32 Kamar Dijual Rp1,9 Triliun
Sebuah properti mewah menjadi saksi beberapa peristiwa besar. Rumah tersebut kini dijual dengan harga USD135 juta atau Rp1,9 triliun (kurs Rp14.405).Rumah bersejarah yang terletak di Woodside, California tersebut dibangun pada 1900-an untuk seorang pengusaha San Francisco bernama Mortimer Fleishhacker Sr.
Pada masa kejayaannya, rumah tersebut pernah digunakan sebagai perayaan ulang tahun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ke-20 pada 1965.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Pemerintah Diminta Bantu Pekerja Informal Dapatkan Rumah
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta untuk membantu pekerja sektor informal mendapatkan rumah pertama.Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan pekerja dengan penghasilan tidak tetap (pekerja informal) justru yang belum memiliki rumah.
"Hal ini tentunya perlu dibicarakan supaya masyarakat itu bisa memiliki akses untuk mendapatkan fasilitas KPR, walaupun tidak memiliki penghasilan tetap," ujarnya di Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
Baca berita selengkapnya di sini
3. 5 Langkah Mengubah Girik Jadi SHM
Legalitas merupakan hal yang paling penting bagi pemilik properti. Dengan memiliki sertifikat, maka kepemilikan properti semakin kuat.Di Indonesia, sertifikat properti terbagi menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Sertifikat Hak Pakai.
Selain itu ada juga Girik atau Petok. Berbeda dengan sertifikat lainnya, Girik hanyalah tanda kepemilikan tanah berdasarkan hukum adat yang tak tercatat di kantor pertanahan.
Baca berita selengkapnya di sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News