Insentif PPN yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan untuk membeli rumah. Foto: Shutterstock
Insentif PPN yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan untuk membeli rumah. Foto: Shutterstock

Masyarakat Bisa Manfaatkan Insentif PPN untuk Memiliki Rumah

Antara • 01 November 2023 20:16
Jakarta: Insentif yang diberikan berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga 2024 bisa dimanfaatkan masyarakat. Insentif ini bisa membantu masyarakat agar dapat memiliki hunian.
 
"Menurut saya ini harus dimanfaatkan karena sangat membantu pengembang perumahan dalam menjual produk hunian, serta membantu masyarakat untuk lebih mudah dalam memiliki rumah," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Rabu, 1 November 2023.
 
Herry mengatakan, PPN 100 persen ditanggung pemerintah hingga Juni 2024 ini untuk rumah komersial, dan kebijakan ini merupakan hal yang baik karena bisa menjadi kesempatan untuk bisa memiliki rumah.

Sedangkan setelah periode Juni 2024, pemerintah menanggung 50 persen PPN tersebut. Kebijakan PPN ditanggung pemerintah untuk hunian ini berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan sebagainya.
 
"Semua pihak diuntungkan dengan adanya perpanjangan PPN ditanggung pemerintah tersebut, terutama bagi masyarakat," ujarnya.
 
Selain itu kebijakan bantuan biaya administratif untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2024 dari pemerintah juga membantu ketika masyarakat membeli rumah pada tahap awal.
 
Baca juga: Insentif Beli Rumah Gratis PPN Bakal Dongkrak Penyaluran KPR BTN

"Di awal ketika MBR membeli rumah subsidi memang harus menyediakan cukup banyak uang untuk tahap awalnya, sehingga ketika dibantu biaya administratifnya oleh pemerintah sebesar Rp4 juta maka dapat mengurangi beban MBR," kata Herry.
 
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.
 
Insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp2 miliar.
 
Pemerintah juga membantu biaya administratif sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2024.
 
Kedua insentif tersebut dapat membantu pertumbuhan sektor perumahan yang mengalami kontraksi hingga 0,67 persen. Sektor perumahan dan juga konstruksi merupakan dua sektor ekonomi yang memberikan efek pengganda bagi subsektor ekonomi lainnya.
 
Selain itu pemberian insentif ini bisa mengurangi masalah kesenjangan jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat (backlog) sebesar 12,1 juta rumah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan