Menurut Ketua Umum DPP P3RSI Adjit Lauhatta, perubahan terjadi mulai dari level peraturan gubernur, peraturan menteri, hingga undang-undang dalam hal ini Undang-Undang Cipta Kerja, namun dalam implementasinya terjadi banyak konflik kepentingan.
"Perubahan dan perbaikan regulasi ini tentunya berimplikasi pada kehidupan penghunian dan pengelolaan rumah susun Indonesia. Yang jelas sebagian pengurus PPPSRS harus melakukan banyak penyesuaian," ujarnya, Kamis, 27 Januari 2022.
Selain itu, perubahan dan perbaikan regulasi juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengurus PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun) karena adanya sudut pandang dan kepentingan yang berbeda.
Hal ini pula lah yang menjadi tantangan kepengurusan PPPSRS saat ini. Untuk itu, Adjit berharap, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan kembali berdialog mencari solusi terhadap permasalahan yang ada. P3RSI sendiri akan terus mengkaji dan aktif memberikan solusi kepada pemerintah.
Ketua Umum DPP REI Totok Lusida mengungkapkan, aturan pembentukan PPPSRS saat ini tidak semudah apa yang dibayangkan oleh masyarakat.
Ada beberapa permasalahan, yang menurut Totok masih perlu didiskusikan, seperti proses pembentukan pengurus dan administrasi yang lebih rumit dibanding dengan regulasi sebelumnya.
"REI menginginkan adanya keterbuka sehingga tidak ada dusta diantara pemilik/penghuni, PPPSRS, dan developer. Ada banyak yang perlu kita diskusikan diantaranya aturan one name one vote, masa transisi, dan mengertian pelaku pembangunan dalam memfasilitasi pembentukan PPPSRS. Ini semua demi kebaikan penghuni rumah susun, pengelola, serta developer yang ada di Indonesia," ujarnya.
Dia juga mengajak para pemangku kepentingan untuk memperhatikan aturan-aturan pembentukan kepengurusan PPPSRS, karena itulah kunci dari kesinambungan pembangunan dan pengelolaan rumah susun yang ada di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto meminta para pemilik dan penghuni rumah susun untuk mengelola bangunan vertikal tersebut dengan baik dan profesional.
"Pembangunan rusun saat ini perlu ditingkatkan karena selain mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan juga dinilai sebagai solusi tepat dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Kami harap pengelolaan rusun di Indonesia semakin baik dan profesional,” ujar Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id