Rusun ini diserahterimakan kepada pihak Ponpes Al Mukminun. Foto: Kementerian PUPR
Rusun ini diserahterimakan kepada pihak Ponpes Al Mukminun. Foto: Kementerian PUPR

84 Santri Ponpes di Tarakan Bisa Tinggal di Rusun Tipe Barak

Rizkie Fauzian • 23 September 2024 19:12
Tarakan: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan serahterima pemanfaatan rumah susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukminun di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Rusun santri yang dibangun dengan dana APBN tersebut segera di kelola dan dimanfaatkan oleh pihak Ponpes.
 
“Kami serah terimakan Rusun ini kepada pihak Ponpes Al Mukminun agar bisa segera dimanfaatkan untuk tempat tinggal para santri. Kami berharap dengan bantuan Rusun yang sudah dilengkapi meubelair ini, para santri bisa lebih semangat belajar,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Senin, 23 September 2024.
 
Menurut Iwan, kegiatan serah terima pemanfaatan ini merupakan salah satu upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR dan didanai oleh APBN untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat. Hal tersebut merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan Pengelolaan Barang Milik Negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Kementerian PUPR diberikan amanah untuk membangun infrastruktur yang kemudian terealisasi menjadi aset Barang Milik Negara (BMN) berupa infrastruktur bidang Sumber Daya Air, Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, dan Bidang Perumahan di seluruh Indonesia.
 
Direktorat Jenderal Perumahan mempunyai tugas dalam mewujudkan tempat tinggal yang layak huni serta andal melalui pembangunan perumahan yang didukung dengan infrastruktur yang baik, merupakan bentuk kolaborasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Baca juga: Santri di Bengkulu Kini Bisa Tinggal di Rusun 3 Lantai

“Tingginya kebutuhan perumahan yang terus bertambah, terbatasnya lahan yang murah dan terjangkau, persyaratan perizinan perumahan dan keterbatasan anggaran pemerintah, serta faktor SDM merupakan masalah yang harus kita jawab bersama dalam rangka memenuhi kewajiban Pemerintah untuk menyediakan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas dia.
 
Pada kegiatan tersebut, Iwan juga menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2023-2024 ini setidaknya terdapat dua lokasi bantuan pembangunan Rusun Pondok Pesantren di Kalimantan Utara, yaitu di Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik di Kabupaten Nunukan dan Pondok Pesantren Al Mukminun di Kota Tarakan.
 
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II Anggoro Putro didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Utara, Faizal Rozi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rusun dan Rusus, Ridho menjelaskan, Rusun Ponpes Al Mukminun di bangun di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara mulai Desember 2023 hingga Agustus 2024.
 
Rusun tersebut memiliki ukuran 33 x 8,2 meter dengan luas bangunan 541,2 meter persegi dan dibangun di atas lahan 45 x 25 meter atau 1.125 meter persegi. Rusun dibangun satu tower setinggi dua lantai dengan hunian tipe barak sebanyak empat barak yang mampu menampung sekitar 84 orang.
 
“Kami juga telah melengkapi Rusun dengan fasilitas meubelair antara lain 42 unit tempat tidur susun dan 42 unit lemari dua pintu. Kami harap asset ini dapat dirawat dan dijaga dengan baik agar bisa dimanfaatkan para santri dalam jangka waktu yang lama,” jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan