“Program BSPS kami salurkan kepada masyarakat kegiatan guna mengurangi kesenjangan sosial, pengangguran dan mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Februari 2023.
Iwan menjelaskan, penerapan program BSPS dilakukan dengan skema padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran dengan cara memperkerjakan pemilik rumah untuk membangun rumahnya ataupun warga sekitar desa setempat.
“Kami mengalokasikan anggaran program BSPS senilai Rp20 juta per unit rumah. Masyarakat yang menerima bantuan tersebut untuk biaya material sebesar Rp17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar Rp2,5 juta,” jelasnya.
Baca juga: Provinsi Aceh Dapat Anggaran Rp125 Miliar Perbaiki Rumah Tak Layak Huni |
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Teuku Faisal Riza menambhkan, di Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Utara Kementerian PUPR telah berhasil membedah sebayak 2.658 unit rumah tidak layak huni.
“Total alokasi anggaran program BSPS di Kabupaten Aceh Utara 2022 sebesar Rp53,4 miliar. Kami harap tahun ini jumlah rumah tidak layak huni ini bisa lebih banyak lagi dan kami akan mendorong kolaborasi dari berbagai pihak untuk mensukseskan Program BSPS ini,” ujarnya.
Salah seorang penerima program BSPS Rosmiati mengaku dirinya bersama keluarga selama 15 tahun harus tinggal di rumah kayu yang hanya beratap daun dengan kondisi rumah yang hanya berdinding kayu lapuk. Hal itu menyebabkan kondisi rumahnya sering bocor dan lembab apalagi ketika hujan deras.
Namun, saat ini rumahnya menjadi lebih layak huni dan berubah menjadi nyaman setelah adanya Program BSPS dari Kementerian PUPR. Dirinya pun sangat senang dan berharap agar program pro rakyat tersebut bisa dilanjutkan.
“ Sekarang rumah kami sudah bagus dan kalau hujan turun sudah tidak bocor lagi dan kalau bisa bantuan seperti ini tetap berlanjut, sehingga dapat di rasakan oleh warga kurang mampu lainnya,” ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News