"Itu hanya biaya perawatan dan pembiayaan," kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Tarif sewa bulanan sebesar Rp 1,5 juta ini sama dengan rusunawa Rawa Buaya. Peraturan mengenai tarif sewa minimum untuk rusunawa tipe tower diatur dalam Pergub 55/2018.
Selain kedua rusun itu, ada juga rusun lainnya yang siap dihuni dengan harga Rp 765 ribu per bulan. Perbedaan tarif hingga separuhnya ini berdasarkan lokasinya yang tidak di pusat bisnis tengah kota layaknya rusunawa KS Tubun dan Rawa Buaya.

Rusunawa Rawa Bebek tarifnya separuh dari rusunawa KS Tubun dan Rawa Buaya karena faktor lokasi. Antara Foto/Galih Pradipta
Ada delapan rusunawa yang tarifnya Rp 765 ribu per bulan. Yaitu rusunawa BLK Pasar Rebo (346 unit), Nagrak (3.570 unit), Rorotan (1.020 unit), Semper (233 unit), Pulogebang Penggilingan (636 unit), Penggilingan (1.530 unit), Pulogebang (255 unit) dan Rawa Bebek (255 unit).
Pembangunan rusunawa KS Tubun selesai sejak 2017. Namun rusun sempat sekian lama 'menganggur' sebab tarif sewa baru untuk rusunawa tipe towe belum dicakup dalam Perda 3/2012 tentang Restribusi Daerah yang saat itu menjadi acuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News