Homestay yang dibangun untuk mendukung pariwisata kawasan Borobudur. Foto: Kementerian PUPR
Homestay yang dibangun untuk mendukung pariwisata kawasan Borobudur. Foto: Kementerian PUPR

Tata Kawasan Borobudur, 785 Rumah Disulap Jadi Homestay

Rizkie Fauzian • 20 Mei 2021 20:55
Magelang: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur permukiman di kawasan Borobudur. Hal tersebut sebagai upaya pelestarian salah satu Situs Warisan Budaya Dunia (World Heritage Site). 
 
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, infrastruktur yang dibangun diharapkan dapat mengubah wajah kawasan Borobudur dan meningkatkan layanan bagi para wisatawan domestik maupun mancanegara.
 
"Ada tiga hal untuk mendukung kawasan sekitar Candi Borobudur yaitu pertama, akses jalan tol maupun non-tol, sehingga akan mempermudah wisatawan menuju kawasan pariwisata Borobudur," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2021.

Kedua, kata Menteri Basuki, Kementerian PUPR telah memberikan bantuan dengan membangun sebanyak 785 pondok wisata (homestay). Bantuan diberikan dengan meningkatkan kualitas rumah masyarakat di sepanjang koridor tempat pariwisata.
 
Selanjutnya ketiga, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya membangun jaringan perpipaan untuk mendukung Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Borobudur dengan kapasitas 30 liter/detik dan 300 Sambungan Rumah (SR).
 
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di 12 Desa yang dilaksanakan melalui program padat karya serta penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan seluas 12,5 hektare untuk pengelolaan persampahan skala regional.
 
Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Daerah Istimewa Yogyakarta, Ditjen Cipta Karya membangun empat gerbang yakni Gerbang Blondo sebagai pintu masuk dari arah Semarang, Gerbang Palbapang dari arah Yogyakarta, Gerbang Kembanglimus dari arah Purworejo, dan Gerbang Klangon dari arah Kulon Progo. 
 
Selain itu dilakukan pemindahan area parkir dan pedagang dari Zona 2 di Kompleks Candi Borobudur seluas 8,4 hektare ke Zona 3 di Lapangan Kujon seluas 10,74 hektare. Pekerjaan pemindahan pedagang tercantum dalam Risalah Ratas Presiden No: R-0070/Seskab/DKK/9/2019 tanggal 30 Agustus 2019 Tentang Percepatan Pengembangan Destinasi Borobudur. 
 
Kawasan Pasar Seni Borobudur di Kujon akan dilengkapi dengan pelataran, kios cindera mata/kuliner, miltipurpose hall, galeri edukasi, taman batu, lansekap/hutan tanaman langka, ruang kreatif, feeder shuttle, area parkir, dan pendopo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan