Museum Perumusan Naskah Nasional. Foto : kebudayaan.kemdikbud.go.id
Museum Perumusan Naskah Nasional. Foto : kebudayaan.kemdikbud.go.id

Populer Properti, Sejarah Museum Pembuatan Teks Proklamasi hingga Rumah Rengasdengklok

Rizkie Fauzian • 17 Agustus 2021 08:41
Jakarta: Beberapa berita di kanal properti Medcom.id menjadi sorotan pembaca. Di antaranya sejarah rumah pembuatan teks Proklamasi hingga rumah Rengasdengklok.
 
Berikut tiga berita terpopuler properti Medcom.id pada Senin, 16 Agustus 2021:

1. Sejarah Rumah Pembuatan Teks Proklamasi, Markas Tentara Inggris hingga Jadi Museum

Perumusan teks proklamasi dilaksanakan di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat, pada 17 Agustus 1945 dini hari. Sebelum dan setelah momen bersejarah itu, gedung tersebut beberapa kali berubah fungsi hingga kini menjadi museum. 
 
Dikutip dari situs Museum Perumusan Naskah Nasional (Munasprok), gedung ini didirikan sekitar tahun 1920-an dengan arsitektur Eropa. Luas tanah 3.914 meter persegi dengan luas bangunan 1.138,10 meter persegi.
 
Gedung ini telah dihuni oleh beberapa penghuni yang berbeda. Pada tahun 1931, PT Asuransi Jiwasraya menjadi pemilik gedung. Namun, gedung ini dipakai British Consul General sampai Jepang menduduki Indonesia ketika pecah Perang Pasifik.
  
Baca selengkapnya di sini

2. Jelang HUT ke-76 RI, Program Sejuta Rumah Tembus 515.107 Unit

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat pembangunan dalam Program Sejuta Rumah (PSR) mencapai 515.107 unit rumah per 30 Juli 2021. 
 
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pembangunan perumahan yang terus dilaksanakan.
 
"Menjelang HUT ke-76 RI ini Program Sejuta Rumah sudah berhasil mendorong pembangunan rumah masyarakat sebanyak 515.107 unit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Agustus 2021.
 
Baca selengkapnya di sini

3. Rumah Rengasdengklok Jadi Saksi Penyusunan Teks Proklamasi

Tak ada yang istimewa dari tampilan rumah yang berada di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Namun, rumah sederhana tersebut menjadi salah satu saksi Kemerdekaan Republik Indonesia. 
 
Peristiwa Rengasdengklok tak bisa dipisahkan dari Proklamasi Kemerdekaan negeri ini. Di sebuah rumah seorang Tionghoa di bantaran Citarum, sekelompok pemuda mendesak Soekarno dan Hatta segera memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia.
 
Pada saat itu, rumah tersebut merupakan tempat tinggal keluarga Djiauw Kie Siong. Fatmawati dan bayinya ikut dijemput paksa oleh Soekarni, Wikana, dan Chaerul Saleh yang mengasingkan Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945.
 
Baca selengkapnya di sini

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan