Hal ini dilakukan untuk mengurangi gap pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Program Strategis Nasional (PSN).
"Dalam RPJMN 2020-2024 Pemerintah telah menargetkan peningkatan Rumah Tangga yang menempati rumah layak dari semula 56 persen menjadi sebesar 70 persen atau ekuivalen dengan 11 juta rumah tangga," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Oktober 2021.
Basuki menjelaskan, penyediaan perumahan yang aman, terjangkau, dan layak bagi kesehatan serta kesejahteraan untuk seluruh elemen masyarakat merupakan agenda penting bagi pemerintah Indonesia.
"Hal ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-11 yaitu membangun kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan dan The New Urban Agenda yang menyebutkan inclusive housing sebagai salah satu elemen dalam membangun kota berkelanjutan," ujarnya.
Untuk itu, perlu dikembangkan konsep hunian inklusif yang menekankan adanya prinsip keadilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk dapat memperoleh hunian yang aman, layak, dan terjangkau, termasuk dalam hal ini untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Pembangunan perumahan yang inklusif membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta sektor swasta," ungkapnya.
Untuk mempercepat penyediaan perumahan di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan Program Sejuta Rumah untuk meningkatkan sinergi antar pelaku pembangunan dalam kerangka ekosistem perumahan.
"Capaian Program Sejuta Rumah dalam periode 2015-2019 sebanyak 4,7 juta unit, pada 2020 sebanyak 965 ribu unit dan hingga bulan September 2021 sebanyak 763 ribu unit," ujarnya.
Selain itu, upaya pengentasan kemiskinan termasuk untuk penurunan stunting tidak cukup dilakukan dengan bantuan sosial, tetapi membutuhkan dukungan keterlibatan masyarakat melalui sektor perumahan, air bersih, dan sanitasi yang diimplementasikan Kementerian PUPR lewat program Padat Karya Tunai.
Upaya yang telah dilakukan Kementerian PUPR antara lain melalui Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS), yang dipadukan dengan penyediaan air bersih dan sanitasi melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dalam satu pendekatan kawasan. Selain itu juga melalui dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk MBR," tutur Menteri Basuki.
Menurut Menteri Basuki, dalam pemulihan ekonomi disaat ini, sektor properti dan perumahan menjadi pendorong utama, terutama dalam penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat karena memiliki multiplier effect tinggi dimana lebih dari 147 industri yang ikut serta dalam menggerakan pembangunan perumahan.
"Untuk itu diperlukan sebuah terobosan agar pasar perumahan ini dapat kembali bergairah. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti sebesar 100 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar dan sebesar 50 persen untuk tipe rumah dengan rentang harga jual dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar," ujarnya.
Basuki juga mengingatkan kepada para pengembang perumahan untuk terus berkomitmen dalam membangun rumah yang berkualitas dengan mutu bangunan sesuai standar termasuk dalam perumahan bagi MBR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id