Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Balai P2P Papua I Anna mengatakan, adanya sinkronisasi program tersebut diharapkan dapat mewujudkan penyediaan perumahan yang terintegrasi guna melancarkan Program Sejuta Rumah di Provinsi Papua.
"Dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut, kita harus bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui berbagai program perumahan antara lain program rumah susun, rumah khusus, rumah khusus, rumah swadaya, serta rumah umum dan komersial,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Mei 2021.
Menurutnya, pelaksanaan Program Satu Juta Rumah diharapkan mampu memberikan rumah layak huni bagi masyarakat di Papua. Apalagi masih banyak masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak.
Rapat sinkroniasi ini dilakukan dengan maksud untuk mendukung penyediaan perumahan yang terintegrasi guna melancarkan Program Strategis Nasional di Provinsi Papua khususnya bidang perumahan.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi MBR, melalui sinkronisasi program perumahan yang ada di pusat dan daerah, dan melakukan verifikasi usulan Kabupaten/Kota yang telah diinput melalui Aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU)," jelasnya.
Anna menambahkan narasumber dari kegiatan ini adalah perwakilan dari Direktorat Rumah Susun, Direktorat Rumah Khusus, Direktorat Rumah Swadaya, serta Direktorat Rumah Umum dan Komersial dengan topik pembahasan rencana pogram tiap Direktorat pada Tahun Anggaran 2022.
"Kami harapkan kegiatan ini mampu memberikan hasil yang baik serta dapat memberikan kelancaran pada saat pelaksanaan program penyediaan perumahan di Provinsi Papua tiap tahunnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News