Jakarta: Upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah terus dilakukan melalui berbagai skema bantuan. Salah satunya adalah SBUM atau Subsidi Bantuan Uang Muka, program yang dirancang untuk meringankan beban awal saat membeli rumah pertama.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang kerap terkendala dana awal meski mampu membayar cicilan bulanan.
Apa itu SBUM?
SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) adalah bantuan dana dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat untuk membantu pembayaran uang muka pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun.
Subsidi ini bersifat hibah, sehingga penerima tidak perlu mengembalikan dana yang diberikan. Tujuannya adalah meningkatkan akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.
Tujuan program subsidi bantuan uang muka
SBUM hadir sebagai bagian dari program perumahan nasional. Beberapa tujuan utamanya meliputi membantu masyarakat memiliki rumah pertama, dan mengurangi beban uang muka KPR.
Selain itu, mendorong penyaluran pembiayaan perumahan, dan mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak.
Dengan adanya SBUM, proses pengajuan KPR menjadi lebih ringan sejak tahap awal.
Siapa yang bisa mendapatkan SBUM?
SBUM ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi persyaratan tertentu. Umumnya, kriteria penerima meliputi belum pernah memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah.
Selanjutnya, memiliki penghasilan sesuai batas yang ditetapkan, dan membeli rumah sesuai ketentuan harga dan lokasi.
Program ini biasanya disalurkan melalui bank penyalur KPR yang bekerja sama dengan pemerintah.
Bagaimana cara kerja SBUM?
Dalam praktiknya, SBUM diberikan bersamaan dengan proses pengajuan KPR. Dana subsidi akan digunakan langsung untuk membantu pembayaran uang muka rumah kepada pengembang.
Skema ini membuat calon pembeli tidak perlu menyiapkan dana besar di awal, sehingga kepemilikan rumah menjadi lebih realistis dan terjangkau.
Peran SBUM dalam program perumahan nasional
SBUM menjadi pelengkap berbagai program perumahan lain seperti KPR subsidi dan bantuan pembiayaan perumahan. Kehadirannya diharapkan mampu mempercepat realisasi kepemilikan rumah sekaligus mendorong sektor properti nasional.
Dengan terus berjalannya program ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki hunian layak dan aman sebagai fondasi kehidupan keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di