BTN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rayat (PUPR) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran BP2BT pada 2021.
Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar mengatakan melalui skema KPR BP2BT, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp40 juta dari pemerintah.
"Dengan nilai bantuan tersebut akan mengurangi nilai angsuran KPR para MBR. Kami berkomitmen untuk menyalurkan seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan BTN," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Februari 2021.
Hirwandi juga menerangkan KPR BP2BT melengkapi fasilitas KPR subsidi yang bisa dimanfaatkan MBR untuk memiliki hunian, baik rumah tapak dan rumah yang dibangun secara swadaya.
Sebelumnya, BTN mendapat dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp8,73 triliun untuk 81 ribu unit rumah subsidi.
Dana tersebut akan disalurkan melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi konvensional senilai Rp7,76 triliun dan KPR subsidi syariah senilai Rp965 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News