Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan untuk mendukung hal tersebut diperlukan sumber daya manusia (SDM) konstruksi yang unggul, andal, dan terampil.
Kementerian PUPR menyoroti tiga hal, pertama pemenuhan sumber daya manusia konstruksi, baik secara kuantitas dan kualitas. Kedua, pengembangan industri konstruksi yang berbasis SDM spesialis dan teknologi konstruksi.
"Ketiga, penguatan kelembagaan, melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Maret 2021.
Dari sisi kuantitas SDM, terdapat gap untuk mendukung pembangunan infrastruktur PUPR sebesar lebih dari 700 ribu orang. Ini belum termasuk kebutuhan SDM untuk pembangunan infrastruktur di daerah, swasta dan sektor lainnya.
Sementara secara kualitas, komposisi SDM konstruksi masih belum ideal dengan 72 persen tenaga kerja konstruksi adalah lulusan SMA kebawah. Di samping itu, baru 10 persen dari total delapan juta orang tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat.
"Untuk meningkatkan kompetensi SDM dan mengurangi gap, Kementerian PUPR melakukan beberapa upaya. Pertama, bekerja sama dengan perguruan tinggi. Kami membuat politeknik PU untuk mencetak lulusan D3 guna mengisi middle level management. Kemudian kami juga menyelenggarakan program Magister Super Spesialis," ujarnya.
Kedua, kolaborasi dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) nasional maupun asing, dengan memanfaatkan berbagai proyek infrastruktur yang menggunakan teknologi terkini sebagai training ground bagi SDM konstruksi nasional. Ketiga, percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, dengan memperluas, mempercepat dan memodernisasi layanan sertifikasi.
Selanjutnya, dalam rangka mengembangkan industri konstruksi yang berbasis spesialisasi SDM dan teknologi konstruksi terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu dengan menambah varian jabatan kerja sesuai dengan kebutuhan proyek-proyek infrasruktur skala besar dan berteknologi tinggi.
Melakukan penyesuaian Standar Kompetensi Nasional (SKKNI) dengan bertambahnya varian jabatan kerja tersebut dan mengadopsi teknologi terkini pada proyek-proyek nasional termasuk mendorong capaian Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) pada material dan peralatan konstruksi.
Dari sisi penguatan kelembagaan, lahirnya LPJK diharapkan dapat memperkuat industri jasa konstruksi melalui akreditasi asosiasi profesi dan registrasi tenaga kerja konstruksi nasional.
"Dari sisi pemerintah kami sangat mendorong bahkan sangat berharap lahirnya asosiasi profesi yang benar-benar mampu mewadahi pengembangan SDM konstruksi spesialis tersebut," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id