Pengamat properti Ignatius Untung mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut belum berdampak signifikan terhadap pertumbuhan pasar properti nasional. Pasalnya, bukan pada kemampuan atau daya beli konsumen, tetapi terkait rendahnya keinginan konsumen untuk membeli properti.
"Enggak maunya bukan karena tidak mampu, tetapi memang mereka punya prioritas lain. Misalnya, untuk traveling, gaya hidup, itu lebih penting bagi mereka," ujar Untung, saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, pelonggaran LTV hanya membantu mereka yang memang punya keinginan membeli atau memiliki properti. Sementara bagi kalangan yang belum ada keinginan beli rumah, kebijakan itu tidak berdampak sama sekali.
Untuk itu, diperlukan upaya-upaya atau kampanye nasional untuk mendorong masyarakat memprioritaskan membeli properti. Untung juga bilang, perlu diberikan insentif bagi yang mau membeli properti, Misalnya, diskon pajak penghasilan.
"Menurut saya, hal-hal semacam itu lebih mendorong orang untuk membeli properti," ujar Untung.
Ia melihat pelambatan di sektor properti semakin dalam karena sejak 2015 sudah melambat. Dalam situasi market seperti sekarang, sering kali marketing budget sudah habis tetapi properti yang dibangun belum habis terjual.
"Pada semester dua 2019 atau setelah hajatan demokrasi pemilihan umum kelar akan ada pergerakan di sektor properti nasional. Meski tidak akan signifikan, pergerakan itu sedikit lebih baik daripada situasi saat ini yang ia sebut sedang jelek sekali. Mungkin baru balik lagi nanti pada 2020 dan 2021, baru akan ngebut lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News