14 Bank belum memenuhi target penyaluran dana FLPP. Foto: Shutterstock
14 Bank belum memenuhi target penyaluran dana FLPP. Foto: Shutterstock

Kuota KPR Subsidi 14 Bank Bakal Dipotong

Rizkie Fauzian • 25 Juli 2020 19:56
Jakarta: Pemerintah memastikan bahwa lembaga yang bekerja sama dalam penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah memberikan hasil yang maksimal kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
 
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR menggandeng 42 Bank Pelaksana dalam menyalurkan dana subsidi pemerintah ini. Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati bersama, maka setiap triwulan dilakukan evaluasi terhadap kinerja bank pelaksana FLPP.
 
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini akan diputuskan bank pelaksana yang belum melaksanakan penyaluran dana FLPP sesuai dengan target yang disepakati di dalam perjanjian kerja sama, kuotanya akan dialihkan kepada bank pelaksana dengan kinerja yang lebih bagus.

Hasil dari penilaian triwulan II yang dilakukan oleh PPDPP, dengan penilaian periode Januari-Juni 2020, terdapat 13 bank pelaksana yang terdiri dari tiga bank nasional dan 10 BPD yang capaiannya hingga 80 persen (high level).
 
Sementara itu, 15 bank pelaksana  yang terdiri dari tiga bank nasional dan 12 BPD dengan capaian nilai 50-80 persen (middle level). Sisanya 14 bank pelaksana yang terdiri dari empat bank nasional dan 10 BPD hanya memperoleh nilai capaian di bawah 50 persen low level.
 
Pada penilaian triwulan II ini, bank pelaksana dengan realisasi di bawah 50 persen akan mengalami pengurangan kuota minimal sebesar 20 persen dan penambahan kuota hanya dapat dilakukan jika bank sudah mampu menyalurkan dana FLPP di atas 80 persen.
 
Direktur Layanan PPDPP Christ Robert Marbun, bobot penilaian yang dilakukan kepada 42 bank pelaksana memenuhi empat hal indikator terkait dengan indikator keuangan dengan porsi terbesar mencapai hingga 40 persen, indikator pencapaian bank dengan 30 persen, indikator operasional sebesar 25 persen dan sisanya penilaian atas indikator implementasi host to host sebesar lima persen.
 
Penilaian yang dilakukan mempertimbangkan kepatuhan dari bank pelaksana terhadap rekonsiliasi data, jadwal angsuran, penyaluran dana dan dukungan terhadap pemantauan dan evaluasi lapangan serta keaktifan bank pelaksana dalam menindaklanjuti setiap peningkatan teknologi yang diterapkan oleh PPDPP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan