Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto menyampaikan penyaluran kedua program bantuan pembiayaan perumahan itu sudah mencapai sebanyak 177.471 unit per 23 Desember 2019. Bila dirinci, penyaluran bantuan FLPP sebanyak 77.564 unit dan bantuan SSB sebanyak 99.907 unit.
"Sementara, sepanjang 2015-2018, Kementerian PUPR telah menyalurkan bantuan FLPP sebanyak 216.660 unit dan bantuan SSB sebanyak 558.848 unit," ujar Eko dalam konferensi pers di Kementerian PUPR, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Desember 2019.
Eko melanjutkan, untuk 2020, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk FLPP sebesar Rp11 triliun. Anggaran itu untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah. Di tahun yang sama, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk SSB sebanyak Rp3,8 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran akad tahun-tahun sebelumnya.
Selain kedua program bantuan pembiayaan perumahan tersebut, ada pula Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Adapun anggaran SBUM di tahun depan telah disiapkan sebanyak Rp600 miliar untuk memfasilitasi 150 ribu unit rumah.
Sedangkan anggaran BP2BT di 2020 telah disiapkan sebesar Rp13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah. Target tersebut dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pasar hingga 50 ribu unit.
"Hal ini karena BP2BT berasal dari PHLN (Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri) yang kenaikan target output dan anggaran tidak memerlukan persetujuan DPR," urai Eko.
Pemerintah saat ini juga sedang mengembangkan skema pemenuhan pembiayaan rumah untuk ASN/TNI/Polri yang memiliki penghasilan di atas Rp8 juta. Dalam skema itu, bank penyalur bekerja sama dengan bendahara gaji di kementerian/lembaga terkait yang bertanggung jawab atas pemotongan gaji guna pembayaran angsuran KPR.
"Pengajuan KPR dilakukan oleh ASN/TNI/Polri kepada bank penyalur, kemudian bank penyalur melakukan pencairan KPR kepada debitur KPR tersebut kemudian dijual kepada PT SMF (Sarana Multigriya Finansial) untuk kemudian dibayar dengan dana jangka panjang. Sementara aset KPR yang berada di SMF dijual dalam bentuk EBA/covered bond KPR ASN/TNI/Polri ke pasar modal," jelas dia.
Saat ini, terdapat 19 asosiasi pengembang perumahan serta 13.618 pengembang perumahan yang telah terdaftar didalam Pengelolaan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG). SIRENG merupakan cikal bakal penerapan akreditasi dan registrasi asosiasi pengembang perumahan serta sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan (ARSAP4) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 24 Tahun 2018 yang menyatakan seluruh pengembang harus terakreditasi dan teregistrasi dan seluruh asosiasi pengembang harus tersertifikasi dan teregistrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News