Mereka di bawah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak bisa membeli rumah. Sebab, mereka tidak bisa dibiayai perbankan untuk memiliki hunian.
"Masyarakat sulit mencari syarat mutlak, seperti NPWP kemudian penghasilannya yang masih masih di bawah sekali," kata Kepala Seksi Perumahan Umum Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng, Suprapta, di Semarang, Sabtu 21 Juli 2018
Suprapta mengatakan pembelian rumah menggunkan (KPR) dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau kredit rumah subsidi belum mampu diterapkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Jateng. Padahal, jumlah warga di bawah standar MBR masih banyak.
"Di Jawa Tengah masih perlu adanya sentuhan atau bantuan. Penghasilan Rp2,5 Juta masih 4,5 juta orang dan Penghasilan dibawah Rp1 juta masih 1,5 juta jiwa," kata dia.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempersiapkan solusi dengan membangun Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Rusunawa hak guna pakai ini akan dibangun untuk mengakomodir masyarakat berpenghasilan 1juta ke bawah
"Nanti pengelolaannya hak pakai atau sewa," jelasnya.
Rencananya, Pemprov Jateng akan membangun sepuluh twin block rusunawa. Setiap twin block dapat dihuni 70 kepala keluarga (KK). Proyek ini diperkirakan akan memakan anggaran Rp20 miliar per tower Rusunawa dan direalisasikan pada 2020.
"Kita bisa membantu 700 KK berpenghasilan rendah. Ini tujuannya untuk membantu masyarakat yang tak berdaya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News