Hal itu dilakukan guna mengantisipasi maraknya penipuan berkedok rumah murah dan syariah yang merugikan ribuan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia.
"Pemda juga harus memeriksa kembali pengembang yang ada di daerah masing-masing. Pemda juga harus memiliki data pengembang perumahan yang ada di daerahnya," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Menurutnya, pendataan pengembang di daerah ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang legalitas pengembang yang terdata tersebut. Pemda juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan asosisasi pengembang perumahan di daerah.
"Penipuan yang melibatkan para pengembang perumahan syariah ilegal mulai membuat resah masyarakat. Padahal pemerintah terus berupaya menyediakan rumah melalui Program Sejuta Rumah," jelasnya.
Kementerian PUPR berharap, ke depan peristiwa penipuan terkait perumahan murah tersebut tidak terulang kembali. Salah satunya adalah dengan menggelar rapat koordinasi dan mengundang para pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan penipuan.
Khalawi juga menggandeng Kepolisian agar mencari jalan keluar yang terbaik untuk mengatasi kasus penipuan. Pihaknya juga mengundang Pemda untuk mengawasi perizinan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di daerah.
"Sebenarnya tidak ada pengembang perumahan syariah. Akan tetapi yang ada adalah proses pembiayaan perumahannya yang berbasis syariah. Jadi masyarakat harus teliti, cermat, dan cerdas dalam memilih rumah yang ingin dibeli," ungkapnya.
Khalawi berharap, masyarakat tidak mudah tergiur dengan harga jual perumahan murah. Masyarakat harus tetap jeli memperhatikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), serta site plan yang dimiliki oleh pengembang perumahan tersebut.
"Banyak jenis properti, dan jangan keliru untuk memilih produk properti yang hanya murah harganya. Jadi masyarakat harus jeli dalam memilih agar tidak keliru dalam membeli rumah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News