FLPP merupakan salah satu program inklusif pemerintah sebagai dukungan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tujuannya untuk menyediakan dana dalam mendukung kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR untuk memperoleh rumah tapak dan satuan rumah susun.
Sekretaris DJKN Dedi Syarif Usman mengatakan APBN berkontribusi besar dalam memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, di antaranya untuk membantu MBR memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
"Skema KPR FLPP ini berupa angsuran dengan rate 5 persen p.a. untuk tenor sampai dengan 20 tahun," katanya dalam acara Media Briefing di Kantor Pusat DJKN dikutip Jumat, 1 September 2023.
Baca juga: Pengajuan KPR Subsidi Didominasi Milenial |
Sejak 2010, Pemerintah telah mengalokasikan investasi pemerintah untuk program FLPP sebesar Rp108,5 triliun yang disalurkan melalui dana bergulir maupun Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dan dalam rentang 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, realisasi penyaluran dana FLPP di 2023 sampai dengan Juli adalah sebanyak 120.169 unit rumah dari target penyaluran sebanyak 220 ribu unit sebagaimana ditetapkan dalam Nota Keuangan 2023.
Penerima manfaat program FLPP ini didominasi oleh pekerja swasta dengan porsi 77 persen, diikuti ASN 9 persen, Wiraswasta 7 persen, TNI/Polri 4 persen, dan sisanya 3 persen dari sektor lainnya.
Dedi menyebutkan, ada berbagai instrumen kebijakan yang dapat dinikmati oleh MBR untuk mendapatkan rumah layak huni, di antaranya insentif perpajakan berupa pembebasan PPN dan PPh, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News