Kementerian ATR peroleh opini WTP dari BPK. Foto: Kementerian ATR
Kementerian ATR peroleh opini WTP dari BPK. Foto: Kementerian ATR

Kementerian ATR Peroleh Opini WTP

Rizkie Fauzian • 11 Agustus 2020 22:42
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penghargaan Opini WTP diperoleh selama tujuh tahun berturut-turut.
 
"Kami siap memperbaiki diri dan Kementerian ATR/BPN siap menjadi pilot project jika memang dibutuhkan," ujar Menteri ATR Sofyan A. Djalil dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan 2019, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Selasa, 11 Agustus 2020.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa sistem laporan keuangan Kementerian ATR juga sudah harus online sehingga dengan menggunakan elektronik diharapkan lebih mudah.

"Bulan kemarin kita sudah melaksanakan Hak Tanggungan Online (HT-el) seluruhnya, maka sudah tidak ada lagi HT-el yang masih manual. Jika semua sudah berbasis elektronik, maka masyarakat tidak perlu repot data lagi ke kantor," ungkapnya.
 
WTP merupakan opini terbaik sebagai bentuk keberhasilan penilaian dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
 
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasih menyatakan BPK sangat mengapresiasi Kementerian ATR yang mengalami perbaikan dalam hal akuntabilitas dan transparansi.
 
"Kami tidak ingin pemeriksa BPK datang dengan mindset 'mencari salah'. Auditor yang datang mengonfirmasi kebenaran, bahwa apa yang dilakukan kementerian/lembaga tersebut sudah benar atau tidak, serta lakukan uji kebenaran," ujarnya.
 
Dirinya berharap Kementerian ATR dapat mempertahankannya di 2020. Karena program yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yaitu merupakan suatu public service yang sangat diharapkan oleh masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan