Sales Division Head EleVee Project Kristien Andriani Wibowo mengaku sangat menunggu rencana tersebut. Aturan tersebut dinilai akan menggairahkan kembali sektor properti terutama di masa pandemi covid-19.
"Itu sangat kami tunggu, kalau itu bisa terealisasi, tidak hanya Alam Sutera, tapi pasar properti akan bergairah," ungkapnya kepada Medcom.id.
Menurutnya, properti yang dibeli oleh asing tidak bisa dibawa keluar dari Indonesia. Properti yang dibeli hanya digunakan di negara ini saja.
"Toh mereka tidak bawa rumahnya, mereka tetep disini, itu untuk penggunaan di negara ini, itu (kepemilikan properti) menambah pasar properti lebih bergeliat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menyambut baik rencana pemerintah memperbolehkan warga negara asing (WNA) memiliki apartemen.
"Menurut saya, itu bisa mendongkrak industri properti yang terpuruk beberapa tahun terakhir ini, apalagi di tengah pandemi (covid-19) ini terjadi keterpurukan yang serius," kata Iwantono, Kamis, 30 Juli 2020.
Ketua Umum DPP REI Totok Lusida mengungkapkan, salah satu akselerasi yang diharapkan pengembang yakni terkait kepemilikan asing atas properti di Indonesia.
"Kami berharap adanya kemudahan pembelian properti oleh orang asing. Tidak perlu harus memiliki KITAS, cukup visa multientry untuk waktu 3-5 tahun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id