Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR membedah sebanyak 3.500 unit rumah tidak layak huni di Provinsi Lampung dengan anggaran Rp61,25 miliar.
"Saat ini perbaikan di Provinsi lampung sudah mencapai angka 30 persen," ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Zubaidi dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Mei 2020.
Zubaidi menerangkan jumlah rumah tidak layak huni yang akan dibedah atau ditingkatkan kualitas rumahnya di Provinsi Lampung pada tahun ini sebanyak 3.500 unit rumah.
Program BSPS di Lampung dilaksanakan di sembilan Kabupaten dan satu Kota, antara lain Kota Bandar Lampung sebanyak 35 unit, Kabupaten Lampung Tengah unit, Kabupaten Lampung Timur 370 unit.
Selanjutnya Kabupaten Lampung Utara 900 unit, Kabupaten Lampung Selatan 250 unit, Kabupaten Tulang Bawang Barat 200 unit, Kabupaten Pesawaran 270 unit, Kabupaten Mesuji 240 unit, Kabupaten Tanggamus 300 unit, dan Kabupaten Pringsewu 195 unit.
"BSPS atau bedah rumah menjadi salah satu Program Sejuta Rumah yang sasarannya masyarakat berpenghasilan rendah. Kami ingin meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni," jelasnya.
Zubaidi mencontohkan pelaksanaan BSPS di Kabupaten Tulang Bawang Barat saat ini menjadi kabupaten yang progresnya paling cepat dari kabupaten lain. Dari total 200 Penerima Bantuan (PB), sebanyak 28 PB yang sudah mencapai 30 persen, berada di Desa Purwosari dan Desa Surabaya.
"Kami akan terus memantau progres fisik di lapangan bersama Tenaga Fasilitator Lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat selama pandemi covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id