"Untuk mendapat pembiayaan dari BP Tapera, maksimal penghasilan keluarga (suami istri) sebesar Rp8 juta dan penghasilan individu Rp8 juta," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam diskusi virtual, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut Adi, Kemampuan daya beli dan menabung MBR saat ini tidak bisa mengejar harga rumah yang meningkat setiap tahunnya. Namun dengan BP Tapera, MBR berkesempatan bisa memiliki hunian yang layak setelah periode dan persyaratannya terpenuhi.
"Misalnya milenial dengan pendapatan Rp5 juta per bulan bisa menyisihkan tiga persen atau Rp150 ribu dari gaji untuk iuran Tapera. Dalam setahun, milenial sudah mendapat sekitar Rp1,8 juta.
"Iuran Rp1,8 juta ini membuat milenial bisa mendapat fasilitas pinjaman, sudah eligible, bisa mendapat fasilitas pinjaman untuk memiliki rumah pertama dengan suku bunga terjangkau," jelasnya.
Adi menjelaskan bahwa program tersebut membantu milenial atau masyarakat yang sulit mendapat pinjaman perumahan. Apalagi selama ini ada banyak ketentuan yang harus dipenuhi untuk masyarakat mendapat pinjaman.
"Soal besarnya DP rumah yang perlu dibayarkan, harga tanah yang terus meningkat, suku bunga pembiayaan tinggi, hingga komitmen pengembang yang tidak sesuai dengan harga menjadi masalah lainnya," ungkap Adi.
Hadirnya BP Tapera diharapkan mengakomodir kebutuhan dari potential buyer, yaitu usia produktif. Dalam hal sektor perumahan melalui pembiayaan berbasis tabungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News