Saat ini Kementerian PUPR dan Setneg tengah melakukan pendataan asset, melengkapi berkas administrasi serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mempercepat proses serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) tersebut.
"Kami harap serah terima aset BMN Wisma Atlet Kemayoran kepada Setneg bisa segera terlaksana dalam waktu dekat," ujar Direktur Jenderal penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.
Menurut Khalawi, proses serah terima aset BMN memang memerlukan waktu. Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Setneg sebagai pemilik lahan lokasi pembangunan serta Kementerian Keuangan yang mengurusi masalah serah terima aset BMN.
Lebih lanjut, Khalawi juga menyatakan bahwa saat ini proses pemeliharaan bangunan tingkat tinggi Wisma Atlet Kemayoran masih dilakukan oleh Kementerian PUPR. Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan pemeliharaan bangunan gedung serta aset yang ada seperti lift serta berbagai meubelair seperti pendingin ruangan, meja kursi, lemari pakaian serta tempat tidur yang ada di dalam unit rumah susun tersebut.
"Proses pemeliharaan aset BMN Wisma Atlet Kemayoran tetap menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR pasca ajang Asian Games. Hanya saja saat ini kami sedang melakukan pendataan aset agar proses serah terima ke Setneg dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
Terkait dengan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran setelah proses serah terima, imbuh Khalawi, hal itu merupakan kewenangan dari pihak Setneg selaku pemilik BMN.
"Itu kewenangan dari Setneg. Kementerian PUPR sesuai tugas hanya membangun bangunan tingkat tinggi tersebut dan melakukan pemeliharaan hingga proses serah terima selesai," ungkapnya.
Wisma Atlet Kemayoran memiliki 10 tower yang terdiri dari tiga tower di Blok C-2 seluas 135.000 meter persegi dan tujuh tower di Blok D-10 seluas 333.700 meter persegi di kawasan Kemayoran. Untuk Blok C-2 total unit hunianya 1.932 unit dan Blok D-10 akan memiliki 5.494 unit hunian.
Status Kawasan Kemayoran Blok C-2 dan Blok D-10 merupakan aset milik negara atas nama Menteri Sekretariat Negara. Rusun yang dibangun ini merupakan tipe 36 dengan fasilitas dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi dan tempat cuci jemur.
Setiap unit Rusun sudah dilengkapi dengan meubelair seperti tempat tidur, lemari pakaian, kursi dan meja tamu, pendingin ruangan dan penghangat air di setiap kamar mandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News